JAMBI – Oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Kota Jambi, Een, terkesan arogan. Ia dan rekan-rekannya bertindak di luar batas dengan cara menghambat dan bahkan menyandera wartawan Jambi Independent (JI) saat melakukan peliputan di kantor BPN Kota depan Persijam Jalan Kol M Thaher, nomor 17, 36000, Pakuan Baru, Jambi Selatan Kota Jambi.
Berdasarkan keterangan pihak manajemen JI, Jumat (16/12) siang, wartawan JI bermaksud menemui Kepala BPN Kota Jambi Drs Dolly Manahan Panggabean untuk mewawancari perihal banyak kasus sengketa tanah yang selama ini terjadi. Beberapa waktu lalu, Selasa 13 Desember 2016 hingga Kamis 15 Desember 2016, ketika JI ingin memperoleh informasi data dan konfirmasi terkait pemberitaan, baru pada Jumat (16/12) kemarin ada niat baik BPN untuk memberi jawaban.
Sekira pukul 14.45, JI kembali mendatangi kantor BPN Kota Jambi guna mendapat konfirmasi ataupun jawaban atas surat yang sudah dilayangkan ke BPN Kota Jambi. Saat itu, JI ke bagian Costumer Servis (CS) yang beraeda tepat di depan Loket Pelayanan BPN Kota Jambi. Tak berapa lama, JI pun bertemu dengan pegawai CS yang diketahui bernama Apri, dan menyampaikan perihal maksud kedatangan ke BPN Kota Jambi.
“Sudah kita cek, suratnya sudah masuk di bagian SKP. Kalau untuk informasi yang lainnya saya arahkan ke bagian TU saja ya,” ungkap Apri. “Soalnya kepala kantor lagi ke Jakarta, sedang ada tugas,” tambahnya.
Tak berapa lama, wartawan JI pun bertemu dengan seorang pegawai di Bagian Kaur Kepegawaian yang diketahui bernama Bu Een. Namun saat JI baru duduk di hadapannya, pegawai berbusana warna gelap dan berjilbab itu langsung memberondong pertanyaan yang tidak menyenangkan terhadap wartawan dengan nada sindiran.
“Kamu dari LSM mana? Soalnya kemarin ada juga dari LSM, sama seperti kamu yang minta data,” ujarnya, ketus.
JI lekas memotong ucapannya, dengan terlebih dahulu meminta maaf. JI pun bermaksud mengeluarkan ID Pers yang dibawa, namun pegawai tersebut langsung meminta tidak usah untuk dikeluarkan.
Tak sampai di situ, ketika JI ingin membuka HP guna menghubungi rekan wartawan lainnya, pegawai tersebut langsung protes dengan alasan JI dilarang merekam pembicaraan. Padahal perekaman untuk keperluan pemberitaan sangat diperlukan pada kondisi-kondisi tertentu. Setelah JI memberi alasan tidak akan merekam dan ingin memasukkan HP ke kantong, pegawai tersebut menyuruh JI mematikan HP. Setelah dimatikan, HP milik wartawan JI disita alias dipegang olehnya. Kejadian tersebut diperkirakan sekitar pukul 15.10.
Setelah HP milik JI dipegangnnya, JI pun mengutarakan tujuan datang ke BPN Kota Jambi. Setelah mendengar maksud JI, pegawai tersebut lantas memanggil rekannya untuk menjelaskan perihal konfirmasi berita beberapa hari lalu.
Pada waktu bersamaan, ada seorang lagi wartawan JI yang bertugas mengambil foto kantor BPN Kota Jambi dari luar. Di sini terjadi hal tidak menyenangkan. Wartawan JI yang memoto langsung dihardik oleh orang tak dikenal. Malah, wartawan JI ditarik dan digiring ke dalam kantor BPN dengan unsur paksaan.
Keributan tak terelakkan. Fotografer JI dipaksa untuk mengeluarkan ID Card miliknya bahkan KTP miliknya pun diminta guna difotocopy. Bahkan, salah satu di antara orang-orang tersebut yang beberapa di antaranya bertato terus menghardik-hardik. JI sempat bingung, kenapa ada orang bertato di kantor BPN Kota Jambi, apakah staf BPN atau orang luar yang menjadi beking BPN Kota?
Padahal, awalnya fotografer JI hanya mengambil foto gerbang BPN Kota Jambi yang berada di Jalan Kol. Pol M Thaher, No. 17, Pakuan Baru, Jambi Selatan dari sisi pinggir jalan. Lebih tepatnya dari luar pekarangan kantor.
Fotografer JI pun lantas digiring oleh beberapa oknum ke dalam ruangan tata usaha BPN Kota Jambi, dengan alasan kalau mau foto harus memakai prosedur atau surat izin terlebih dahulu. “Kita di sini ada prosedurnya. Harus pakai izin surat dulu.” ujar salah seorang lainnya.
Wartawan JI yang terlebih dahulu berada di ruangan TU BPN Kota Jambi berusaha membantu fotografer JI. Mau menghubungi kantor, HP JI saat itu tengah dimatikan dan berada di tangan Een, pegawai Kaur Kepegawaian BPN Kota.
“Itu fotografer kita, gimana dia mau ngubungi Saya dan Saya mau hubungi dia, dan kantor hubungi saya. HP saya saja disuruh dimatikan dan dipegang ibu ini (Een, red),” ujar JI memberi alasan.
Saat itu pun, wartawan JI menelepon kantor sekira pukul 15.29 guna meminta saran. Kantor langsung mengeluarkan instruksi tegas untuk bertahan hingga anggota polisi maupun anggota TNI tiba ke kantor BPN Kota Jambi untuk menjemput, karena manajemen JI menilai ada unsur penyanderaan. Namun tak berapa lama, kedua jurnalis JI dilepas, lalu meninggalkan Kantor BPN Kota Jambi setelah disandera sekitar 30 menit di bawah tekanan dan intimidasi.
“Ini perbuatan tidak menyenangkan dengan unsur pidana menghalang-halangi tugas jurnalis. Apalagi ada kesan penyanderaan, ini kelewatan. Segera kita laporkan ke Polresta Jambi untuk diusut,” ungkap Muawwin, Koordinator Liputan Jambi Independen.
Pemimpin Redaksi (Pemred) Jambi Independent Ali Monas pun menegaskan bahwa JI akan segera memproses kasus ini. “Kita kan negara hukum. Kalau orang melecehkan kru kami, masak kami diam saja. Apalagi tugas jurnalis dilindungi undang-undang. Sekarang kami sedang merancang laporan ke Polresta lewat pengacara,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Aliansi Jurnalis Jambi (AJI) Kota Jambi, Heri Novealdi, angkat bicara terkait hal yang dialami oleh dua insan pers yang dilakukan oleh beberapa oknum BPN Kota Jambi.
Ia pun sangat menyayangkan kejadian itu. “Intinya tidak benar. tentu mengutuk aksi premanisme seperti itu, harusnya layani baik-baik apalagi mereka sudah menunjukkan identitas,” ujar Heri dikonfirmasi, kemarin.
“Ada hak dan kewajiban narasumber, bukan bermaksud intimidasi. Ini melanggar undang-undang RI nomor 40 tahun 1999 Tentang PERS,” terangnya. “Harus diselesaikan kejadian ini. Agar tidak terulang kembali kepada rekan pers yang lain,” tutupnya.
Sumber : Jambi Independent
(Jrw)