Laporan Wartawan Rakyatjambi.Supraja
SAROLANGUN – Dua Nara Pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Kabupaten Sarolangun sekitar pukul 12.00 WIB Jumat (16/12) kabur dari Lapas.
Dua Napi tersebut kabur melalui gorong-gorong saat semua Napi dan petugas menjalankan sholat jumat.
Informasi yang didapat, kedua Napi ini bernama Lini dan Andri Hidayat warga Sumatera Selatan.
Hal tersebut dibenarkan Junaidi Rison Kepala Lapas Sarolangun saat dikonfirmasi melalui via seluler.
“Iya benar, tadi siang (16/12) ada dua Nara pidana kasus Narkotika yang kabur saat sedang dimulai sholat jumat. Mereka berdua kabur melalui gorong-gorong yang berada di dalam Lapas, kemudian meloncat melalui pagar,”kata Kalapas Sarolangun saat dikonfirmasi.
Dijelaskannya, keduanya sudah divonis,hanya saja, satu Narapidana dieksekusi, dan yang satu lagi sudah vonis namun belum dieksekusi. Kedua narapidana merupakan Asal Kecamatan Rupit,Muara Tara Provinsi Sumatra Selatan.“Kedua Napi yang kabur tersebut atas nama Lini bin Arudin dan Andri Hidayat. Saat ini kami masih melakukan penggejaran. Jadi dalam aturannya 1x 24 jam jika belum ditemukan baru kami laporkan,”jelasnya.