Operasi Yustisi Penggunaan Masker, 70 Pengendara Terjaring Razia

636 views

Muara Bulian – Tim Gugus Tugas Covid-19 Batanghari kembali menggelar Operasi Yustisi Penggunaan Masker di depan Polsek Muara Bulian. Dalam Operasi tersebut, sebanyak 70 pengendara terjaring razia tidak memakai masker. Senin (21/09).

 

Dalam operasi ini, Tim Gugus Tugas Covid-19 Batanghari, terdiri dari anggota Polsek Muara Bulian, Anggota Koramil 0415 Batanghari, Sat Pol PP Batanghari, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batanghari dan Pihak Kecamatan Muara Bulian.

Kepala Polsek Muara Bulian IPTU Iwan Wahyudi mengatakan, operasi razia masker ini merupakan menindaklanjuti Peraaturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020. Dimana dalam operasi ini, yang menjadi sasaran yaitu para pengendara, baik kendaraan bermotor maupun kendaran mobil. Dan 70 pendara terjaring razia.

“Di razia kali ini, ada puluhan pengendara bermotor terjaring Operasi Yustisi Penggunaan Masker, pengendara bermotor ini terdiri dari semua kalangan, baik anak kecil hingga orang dewasa,”Terangnya.

 

Dilanjutkan Iwan, Namun, dalam razia ini masih sebatas sosialisasi belum penerapan sanksi adminstrasi maupun sanksi sosial, karena sebagian masyarakat Kabupaten Batanghari masih belum banyak paham akan pentingnya penggunaan masker, salah satu diantaranya yaitu para pengendara.

“Meskipun penerapan sanksi Administrasi dan sanksi sosial belum kita terapkan, akan tetapi para pelanggar tetap di kenakan sanksi, mulai dari sanksi fisik berupa push up, bahkan hingga menyanyikan lagu Indonesia Raya bahkan membacakan Pancasila, setelah itu barulah para pelanggar mengisi surat pernyataan,”Ungkapnya.

Iwan menambahkan, selain melalukan operasi,Tim Gugus Tugas juga memberikan masker kepada pelanggar untuk di gunakan, dirinya juga menghimbau, agar masyarakat selalu gunakan masker, karena masker merupakan hal yang wajib di gunakan, untuk menghindari penyebaran Covid-19. (RUD)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait