Jambi – Program pemutihan pajak kendaraan yang di canangkan Pemerintah Provinsi Jambi pada awal tahun 2018 lalu akan segera berakhir pada (30/6) mendatang.
Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi mengatakan hingga saat ini Program pemutihan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi hingga (29/6) baru mencapai Rp 76 miliar lebih, angka tersebut belum mencapai target yang diminta Pemprov Jambi.”kalau target hasil pemutihan pajak hingga belum mencapai target. Karena baru terkumpul saat ini 76 miliar saja” katanya, Jumat (29/6).
Pendapatan tersebut berasal dari pajak kendaraan roda dua sebanyak Rp18,2 miliar lebih dengan jumlah kendaraan 73.356 unit kendaraan dan kendaraan roda empat sebanyak Rp58.07 miliar dengan jumlah kendaraan sebanyak 25.655 unit.
Namun Agus Pirngadi pesimis target yang diminta oleh Pemprov Jambi akan tercapai, mengingat dari 1,3 juta kendaraan yang terdata terdapat kendaraan yang tidak layak jalan.”Jadi untuk mengejar target Rp90 miliar agak susah. Namun kami optimis Rp80 miliar tercapai dan kita berasumsi sisanya merupakan kendaraan yang sudah tak layak pakai lagi, sebab itu kita perlu lakukan identifikasi dan penghapusan data,” Pungkasnya.
Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).