Peringati Hari PJI, Kejati Jambi Peringkat 2 se-Indonesia Sukses Tangkap DPO

976 views

Jambi – Dalam Memperingati Hari Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Pada 15 Juni 2018 yang lalu , dan memasuki usia ke 25 Tahun. Jumat, 29 Juni 2018, Kejati Jambi menggelar upacara serentak diseluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi.

Pantauan dilapangan, Seusai pelaksanaan upacara, Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jambi Andi Nurwinah mengatakan sejauh ini Kejaksaan Tinggi Jambi telah berhasil membekuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan itu membuat kejati jambi menjadi peringkat kedua se-Indonesia.

Andi Nurwinah mengungkapkan, dalam kurun waktu saat ini kejati Jambi telah berhasil menangkap 14 DPO, dan membuat Kejaksaan Tinggi Jambi menjadi peringkat 2 di Indonesia hanya kalah selisi dengan Riau yang ada di peringkat pertama dengan 16 Penangkapan DPO.” Kejati Jambi peringkat 2 se-Indonesia, Dan kita telah berhasil menangkap 14 DPO,” sebutnya.

Tidak hanya itu, untuk menjaga kedisiplinan Jaksa , kepala Kejati Jambi juga mewarning keras kepada para jaksa yang ada di Provinsi Jambi untuk tidak terlibat dengan perilaku yang melanggar hukum.” Jika ada Jaksa yang tersandung Kasus, maka akan di tindak sesuai PP nomor 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan Apatatur Sipil Negara (ASN) dan pidana umum (PIDUM)” Kata Kepala Kejati Jambi, Andi Nurwinah.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait