MUARASABAK, RJC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), melaksanakan Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kabupaten Tanjabtim Tahun 2020.
Acara tersebut direncanakan pukul 10.00 WIB, Senin (19/4/2021) di Gedung Paripurna DPRD Tanjabtim, paripurna baru dimulai 11.30 WIB dari 30 Anggota DPRD, hadir sebanyak 20 orang, sebut Ketua DPRD Tanjabtim Mahrup saat membuka Paripurna.
Selanjutnya mahrup memberikan kesempan 3 Pansus DPRD secara bergantian menyampaikan pendapat, Rekomendasi serta catatan hasil sebagai bahan pertimbangan dalam penyampaian kata akhir fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tanjabtim.
Pansus I dibacakan Tri Astuti Handayani, Pansus II oleh Alam Bakri dan Musabakoh Ketua Pansus III langsung menyampaikan laporan hasil mereka terhadap seluruh OPD dan Kecamatan.
Adapun Hasil dari Laporan ke tiga Pansus DPRD, intinya Pansus tersebut memberikan Beragam Catatan dan rekomedasi untuk semua OPD dan 1 Kecamatan di Kabupaten Tanjabtim dalam hal LKPj Bupati Tahun 2020.
Terlihat hadir pada paripurna tersebut Plh Bupati Sapril S Ip, Wakil Pimpinan II Gatot Sumarto SH, para Anggota DPRD, Forkompimda Tanjabtim, Staf Ahli, para OPD dan undangan lainnya. (4N5)