Paripurna DPRD Tanjabtim : Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disampaikan  

137 views

Tanjung Jabung Timur – RJC, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar rapat paripurna pada Senin malam (30/6/2025), dengan agenda penting: penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabtim ini dihadiri oleh anggota dewan dan jajaran pejabat pemerintah Kabupaten Tanjabtim. Bupati Hj. Dillah Hikmah Sari diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sapril untuk menyampaikan nota pengantar tersebut kepada legislatif.

Raih WTP Delapan Kali Berturut-turut

Dalam sambutannya, Sekda Sapril menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian pemerintah daerah. Ia mengumumkan bahwa Pemkab Tanjabtim kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi atas laporan keuangan tahun 2024.“Ini merupakan WTP kedelapan yang diraih secara berturut-turut. Hasil dari kerja keras seluruh perangkat daerah. Harapannya, ini menjadi semangat untuk terus meningkatkan transparansi dan pelayanan publik,” ujarnya.

Gambaran Realisasi APBD 2024

Sekda Sapril juga menyampaikan pokok-pokok isi Ranperda yang diserahkan kepada DPRD, yang terdiri dari tujuh jenis laporan keuangan. Beberapa poin penting di antaranya:

Pendapatan daerah tahun 2024 terealisasi sebesar Rp1,220 triliun atau 96,87% dari target, naik Rp67,49 miliar dibanding tahun 2023.

Belanja daerah terealisasi sebesar Rp1,260 triliun atau 95,36% dari anggaran, naik Rp81,76 miliar dari tahun sebelumnya.

Pembiayaan netto mencapai Rp61,95 miliar, dikurangi defisit Rp40,14 miliar, sehingga menghasilkan SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebesar Rp21,80 miliar.

Aset dan Ekuitas Daerah Tumbuh Stabil

Laporan neraca menunjukkan kekuatan aset daerah per akhir 2024: Aset Lancar: Rp91,77 miliar Investasi Jangka Panjang: Rp61 miliar Aset Tetap: Rp2,106 triliun Aset Tetap Lainnya: Rp56,22 miliar Total nilai aset daerah mencapai Rp2,33 triliun, dengan ekuitas sebesar Rp2,318 triliun, mencerminkan pertumbuhan dan stabilitas keuangan daerah.

DPRD Diharapkan Bahas dengan Semangat Kemitraan Menutup penyampaiannya, Sekda mengajak DPRD untuk membahas Ranperda ini secara bersama-sama dan konstruktif.“Kami berharap pembahasan berjalan sesuai jadwal. Paripurna ini adalah bentuk pertanggungjawaban dan komitmen pemerintah daerah untuk terus transparan dan profesional dalam mengelola keuangan,” ucapnya. (Rudi)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait