Tanjung Jabung Timur, RJC – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk mewujudkan pembangunan daerah lima tahun ke depan memasuki babak penting. Dalam rapat paripurna masa sidang III yang digelar Senin (30/6/2025), DPRD Tanjabtim secara resmi menyetujui Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Hasniba, A.Md., mewakili Ketua DPRD Zilawati, dan turut didampingi Wakil Ketua II Siti Aminah, S.E. Sebanyak 16 anggota dewan hadir dalam rapat ini, bersama Bupati Tanjabtim Hj. Dillah Hikmah Sari, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Dillah menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 telah dibahas bersama legislatif sejak 26 Juni 2025. Dokumen ini menjadi arah kebijakan pembangunan daerah dengan pendekatan strategis yang disusun secara kolaboratif.”Beberapa poin penting dalam rancangan ini mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, hingga program prioritas dan skema pembiayaan. Insya Allah, 18 program unggulan yang kami usung akan kami realisasikan sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo,” tegas Dillah.
Dengan mengusung visi Membangun Bersama Rakyat untuk Sejahtera dan Bahagia (MERATA), Bupati menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan pendekatan partisipatif sebagai pondasi utama pembangunan daerah yang inklusif dan berdampak nyata.
Lebih dari sekadar dokumen, RPJMD ini disebut sebagai pijakan strategis dalam memastikan kesejahteraan masyarakat Tanjabtim melalui perencanaan yang matang dan berorientasi hasil.“Dokumen ini bukan sekadar formalitas, tetapi arah kerja nyata demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan daerah yang makin maju,” imbuh Dillah, penuh optimisme.
DPRD pun menyatakan dukungan penuh terhadap RPJMD tersebut. Bahkan jika ada penyesuaian ke depan akibat perubahan regulasi nasional, nota kesepakatan yang telah ditetapkan tetap menjadi acuan sah dalam pelaksanaan.
Setelah paripurna ini, RPJMD akan memasuki tahap konsultasi publik dan pembahasan teknis sebelum ditetapkan secara final. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam penyempurnaan dokumen agar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Tanjabtim.
Dengan telah disepakatinya rancangan awal ini, sinyal kuat perubahan telah ditegaskan. Kini, tantangannya adalah mewujudkan setiap rencana menjadi aksi nyata demi kemajuan Tanjabtim lima tahun ke depan. (Rudi)