Pekerjaan Jalan Pisew Dihawatirkan Tidak Selesai Sesuai Jadwal

1543 views

img-20161215-wa0022Laporan Wartawan rakyatjambi.co, Hendry

MUARASABAK–Pembangunan jalan dari
program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), dengan dana Rp 1,5 miliyar, di Desa Sungai Ular, Kecamatan Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), pekerjaan nya dihawatirkan tidak selesai sesuai jadwal.

Sebab pantauan dilapangan, Jalan dengan volume kurang lebih 2 kilo tersebut, di Surat Perintah Kerja (SPK) yang tercantum dipapan proyek 15 September 2016 dengan limit waktu 90 kalender. Jika dihitung berdasarkan SPK, 15 Desember ini pekerjaan jalan Pisew harusnya sudah selesai.

Sementara, dilokasi pekerjaan peningkatan jalan kelas B masih dalam tahap pengerjaan dan baru hanya sebagian yang diberi batu spilit. Kemudian tanah timbunananya pun diduga bukan tanah yang didatangkan melainkan tanah yang ada dilokasi tersebut yang diberi batu.

Namun, Iwan, selaku PPTK dari program Pisew untuk Tanjabtim mengatakan,
dalam proyek tersebut limit waktu pekerjaan tidak mengacu pada SPK akan tetapi Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). “Memang SPK yang yang diterbitkan tanggal 15 september , tetapi di Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) tertanggal 25 September jadi masa kerjanya sampai dengan 25 Desember 2016. Dalam aturannya, mulai pelaksanaan perkerjaan mengacu pada tanggal SPMK diterbitkan, dan SPMK diterbitkan paling lambat 14 hari setelah SPK itu terbit, “katanya ketika dihubungi via ponsel kamis (15/12) kemarin.

Selanjutnya, terkait pekerjaan jalan tersebut yang tidak sesuai dengan progres yang seharusnya dicapai, Iwan, menjelaskan, “ itu di karenakan dalam masa pelaksanaan pekerjaan jalan tersebut sedang musim hujan, makanya pencapaian untuk progresnya masih minim.” Dan disinggung terkait tanah yang digunakan untuk tibunan jalan tersebut, yang seharusnya tanah yang didatangkan, jawabnya, “saya belum sempat untuk memeriksa tanah timbunan tersebut, dalam waktu dekat ini saya akan turun kelokasi untuk memeriksa tanah timbunan itu, dan sekalian memeriksa  pekerjaan rekanan yang mengerjakan jalan tersebut, ”tandasnya.

Untuk diingat kembali, Pisew merupakan program dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Untuk meningkatkan dan mengembangkan infrastruktur yang mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan permukiman di kecamatan, serta meningkatkan kualitas permukiman perdesaan.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait