Tahun 2016 di Merangin Tercatat 26 Kasus Kekerasan Terhadap Anak

1398 views

kekerasanMERANGIN – Kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur belakangan ini kerap terjadi di Kabupaten Merangin, bahkan sebagian besar pelakunya merupakan orang terdekat alias tetangga korban yang seharusnya memberikan rasa kasih sayang terhadap anak, namum malah sebaliknya melakukan kekerasan.

Parahnya, berdasarkan catatan dari pihak Badan Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak (BPPKBPA) Merangin, sejak Januari hingga Desember 2016 ini terdapat 26 kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.

Hal ini disampaikan Kepala BPPKBPA Merangin Elvis, saat dikonfirmasi sejumlah Wartawan pada Kamis (15/12) membenarkan sebanyak 26 kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2016 ini.

Bahkan menurut Elvis, sebenarnya ada 48 kasus yang melibatkan anak dan perempuan terjadi sepanjang 2016, namun kasus kekerasan seksual terhadap anak ini yang paling banyak.” Ya, kasus pencabulan, pemerkosaan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur itu angkanya 26 kasus, bahkan paling banyak dibandingkan kasus lainnya,” ungkap Elvis.

Diceritakan Elvis, dari 26 kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut, ternyata pelakunya juga banyak yang masih dibawah umur.” Dari kasus tersebut pelaku dibawah umur sebanyak 15 orang dan dewasa sebanyak 19 orang.,” tambahnya.

Lebih lanjut Elvis juga menuturkan, untuk pelaku kekerasan ini kebanyakan orang terdekat korban yang seharusnya melindungi, bukannya melakukan tindakan yang menghancurkan masa depan anak-anak.” Untuk pelaku kekerasan terhadap anak ini banyak orang yang sangat dikenal oleh korban yang seharusnya melindungi korban,” pungkasnya.(anto)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait