Pelayanan BPJS Kesehatan “Jelek”

2265 views

 

Pasien Berobat Diminta bayaran, dalih penyedia layanan kartu BPJS Pasien Tak Aktif padahal Iuran selalu dibayar

Jambi – Pelayanan BPJS Kesehatan sampai saat ini masih dinilai belum maksimal di masyarakat, Seperti yang terjadi di Kota Jambi pasalnya, Effendi (50) Tahun, warga Broni, yang sangat kecewa dengan pelayanan BPJS Kesehatan karena dirinya terpaksa harus pulang dalam keadaan sakit saat berobat disalah satu klinik Kota Jambi, sekitar pukul 19.30 wib Selasa Malam ( 16/5/2017 ).
Hasil pantauan wartawan dilapangan, Menurut pengakuan Effendi (50) Tahun, dirinya mengalami sakit panas dan demam. Berbekal kartu BPJS dirinya berharap bisa berobat namun pihak klinik yang bertugas saat itu mengatakan bahwa kartu BPJS Kesehatan yang dimiliki oleh Effendi tidak bisa dipakai atau tidak aktif.”maaf Pak..,kartu BPJS nya ini tidak aktif, tidak bisa digunakan, kalau untuk pengobatan harus pakai biaya pribadi dulu Pak.., nunggu kartu BPJS nya aktif lagi baru bisa digunakan lagi,” Kata salah – satu petugas yang ada di klinik.

Sementara itu, saat di tanya mengenai kenapa Kartu Jaminan BPJS Kesehatan tersebut tidak bisa di pakai dirinya mengatakan tidak tahu sama sekali, karena menurutnya, pihak klinik hanya bekerja dengan prosedur yang ada.”kalau untuk itu coba tanya saja sama pihak BPJS Kesehatan Cabang Jambi yang berada di Kota Baru yang lebih paham dengan masalah ini Pak,” ucapnya.

Terpisah, saat di konfirmasi melalui via whattsap (WA) Kepala BPJS Cabang Jambi, Dyiah Miryanti terkesan berbelit – belit dan saling melempar, ia menyarankan,apa bila ingin mengonfirmasi masalah tersebut langsung kepada pihak bagian Kanit Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Jambi.”bisa di cek ke aplikasi kami pak, besok telpon saja ke Pak Refin saja, dia selaku Kanit Kepesertaan BPJS Kesehatan,” Pesannya.

Sementara itu sebelum berita ini diterbitkan bahwa Kanit Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Jambi Refin saat ditanya oleh awak media Senin (15/5) lalu bertempat di Kantor BPJS Cabang Jambi pada acara Konferensi Pers “Virtual Service dan Kanal Pendaftaran ” Refin mengatakan apabila terjadi kendala terhadap peserta yang Kartunya tidak aktif dan peserta sudah membayar iuran sesuai tingkatannya sebelum tanggal masa tenggang, sebaiknya peserta harus membawa bukti pembayaran tersebut ke Kantor BPJS Cabang Jambi di Kota Baru agar segera ditindak lanjuti.”Dengan kejadian tersebut peserta harus membawa bukti pembayaran agar segera kita tindak lanjuti,” paparnya.

Namun ini sangat disayangi bagaimana seandainya ada peserta yang benar – benar membutuhkan pengobatan ataupun perawatan apabila terjadi dimasyarakat yang kurang mampu atau tidak memiliki uang disaat keadaan darurat dan diharuskan membeli obat dengan biaya sendiri. Bagaimanapun pelayanan untuk masyarakat harus diprioritaskankan.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait