Laporan Wartawan rakyatjambi.co, Eko wijaya
rakyatjambi.co, KUALA TUNGKAL – Rumah Sakit (RS) KH. Daud Arif Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjabbar kembali menunda pembayaran gaji Tenaga Kerja Kontrak (TKK). Padahal, dari kesepakatan dari hasil musyawarah yang telah dilaksanakan pada tanggal 25 april 2017 lalu, disepakati tanggal jum’at (5/5) kemarin, Manajemen Rumah Sakit akan membayarkan honor atau gaji TKK terhitung dari bulan Januari hingga April 2017.
Namun hal tersebut belum direlaisasikan. Pihak rumah sakit beralasan jika masih ada proses administrasi yang belum selesai ditanda tangani oleh Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS. Dan penundaan dilakukan hingga selasa (9/5) hari ini.
Salah seorang TKK yang enggan sebut namanya mengatakan, dirinya bersama TKK lainnya pada intinya menyetujui apa yang disampakain Manajemen Rumah Sakit. Tapi apabila hal itu tidak terlaksana dirinya bersama rekan-rekan se profesi akan melakukan mogok Kerja.” Kami setuju saran dari manajemen terhadap pemabayaran gaji ditunda hingga tanggal 9 mei. Tapi apabila kesepakatan kedua ini tidak juga dibayarkan gaji kami, dengan sangat terpaksa kami akan melakukan aksi mogok kerja,” kata TKK itu.
Ia juga mengatakan, aksi yang dilakukan bukan hanya isapan jempol belaka. Dan pihak Rumah Sakit sudah mengetahui hal itu. ” Kalau tidak dibayar kita akan mogok kerja dari tanggal 10 mei hingga gaji dibayar. Itu sudah diketahui dan manajemen Rumah Sakit akan ikut mengawal sampai ke Pemda (Bupati), sebutnya.
Menurutnya, tuntutan yang dilakukan bukan atas kepentingan pribadi. Hal ini dilakukan semata-mata hanya meminta hak dari kerja mereka yang hingga kini belum dipenuhi pihak RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal.
Seperti diberitakan sebelumnya, Puluhan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal selasa 25 april 2017 lalu, sekira pukul 10.00 wib Audiensi bersama manajemen Rumah Sakit. Hal itu dilakukan tidak lain guna mempertanyakan kepastian
Pembayaran Gaji, Insentif dan hak lainnya yang belum dipenuhi pihak Rumah Sakit.
Salah seorang TKK yang enggan ditulis namanya menyebutkan, bahwa pertemuan dilakukan pihak manajemen untuk menjawab kegelisahan para tkk. pertemuan dilakukan mulai pukul 10.00-12.00 Wib. Dimana para TKK menuntut beberapa hal kepada pihak manajemen rumah sakit.” Hari ini kita semua bertemu dan berdialog langsung dengan pihak direktur. Kita mendengar klarifikasi mengenai semua tuntutan kita,” Ungkapnya.
Pada pertemuan itu melalui perwakilan kami, menyampaikan tuntutan. Utamanya mengenai kepastian pembayaran gaji, insentif dan hak hak lainnya. termasuk mengenai status para tkk setelah terjadi perumahan manajemen rumah sakit menjadi BLUD.” Tuntutan kami TKK minta gaji dibayarkan paling lama tanggal 5 Mei 2017. Dan itu disanggupi. Mudahan dengan komitmen itu sudah memberikan kejelasan dan keterbukaan pihak manajemen,” ungkapnya.
Selain mengenai tuntutan gaji dan insentif, kami TKK juga meminta kepastian mengenai status kami setelah rsud kh daud arif berubah menjadi blud. dan itu pun sudah dijelaskan langsung kepada kami.
” Status TKK yang lulus Rekrutmen BLUD akan menjadi Karyawan BLUD non PNS terhitung 1 Mei nanti, Gitu kata direktur,” sebutnya.
” Direktur juga menjanjikan paling lama 5 mei 2017 gaji TKK yang belum dikeluarkan akan dikeluarkan,” ungkap sumber.
Sementara berita ini diturunkan, dr. Elfry Syahril Direktur RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal belum bisa dikonfirmasi.