Pemkab Tanjab Timur bersama Kajari Teken MoU

708 views

MUARASABAK, RJC – Bupati Tanjung Jabung Timur H. Romi Hariyanto.SE bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Yenita Sari.SH Tanda Tangani nota kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di ruang aula utama Kantor Bupati, Selasa (12/4/2022).

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Timur, Yenita Sari menjelaskan bahwa di bidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan berdasarkan surat kuasa dapat bertindak, baik dalam litigasi maupun di luar pengadilan (non litigasi) untuk dan atas nama pemerintah dapat memberikan jasa hukum.”Meliputi penegakan hukum, ada bantuan hukum, ada pertimbangan hukum, ada tindakan hukum lainnya,” katanya.

Secara gampangnya, sambung Kajari, dapat digambarkan secara keseluruhan tindakan hukum dapat di cover dalam bidang perdata dan tata usaha negara (Datun). Namun tetap ada batasan-batasan tertentu, yang pihak kejaksaan tidak dapat masuk dalam permasalahan hukum (Bidang Datun).”Jadi ada batasan-batasan dan ketentuan-ketentuan yang harus di penuhi untuk bisa kami berikan jasa hukum di bidang datun,” jelasnya.

 

Kajari berharap, dengan adanya penandatanganan MoU antara Pemkab dengan Kejaksaan Tanjung Jabung Timur terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Sinergitas antara Pemkab dan Kejari Tanjung Jabung Timur dapat terjalin lebih kuat, sehingga program-program pembangunan yang dilakukan Pemkab Tanjung Jabung Timur dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Timur, Romi Hariyanto mewakili pemerintah daerah, mengapresiasi dan berharap nantinya dari penandatanganan nota kesepahaman tersebut dapat membawa dampak positif untuk Pemkab maupun Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur.”Dari hari ini ke depan, Saya minta dan perintahkan kepada para OPD, bahwa apa yang kita lakukan jangan menjadi kegiatan seremonial belaka. Manfaatkan apa yang sudah kita sepakati dan mudah-mudahan membawa nilai-nilai positif,” kata Bupati.

 

Turut hadir pula dalam kegiatan penandatanganan MoU tersebut unsur Forkopimda, Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur, Kapolres Tanjung Jabung Timur, Dandim 0419/Tanjab, Kepala Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, para asisten dan staf ahli serta Kepala OPD Setda Tanjung Jabung Timur. kegiatan tetap mempergunakan Protokol Kesehatan mempergunakan Masker. (4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait