Pemprov Jambi Siap Hadapi Gugatan Mantan Kadis Koperasi

923 views

Jambi – Menanggapi pemberitaan di beberapa Media terkait mantan Kadis Koperasi Provinsi Jambi, Harmen Rusdi yang menggugat Plt.Gubernur Jambi ke Pengadilan, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jambi angkat bicara.

M. Ali Zaini selaku Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jambi menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi tetap menghormati langkah yang diambil mantan Kadis Koperasi Provinsi Jambi yang menggugat Plt.Gubernur Jambi, Fachrori Umar ke Pengadilan.”Kita tetap menghormati langkah-langkah yang di ambil oleh saudara Harmen Rusdi tersebut, dan Pemerintah Provinsi siap menghadapi gugatan tersebut” Ujar M. Ali Zaini, Senin (22/10).

Untuk diketahui, Harmen Rusdi dinonjobkan karena ketentuan-ketentuan dan evaluasi- evaluasi yang dilaksanakan baik dari Kementerian Koperasi maupun audit dari Inspektorat.

Berdasarkan SK nomor 663 /keb/bkd tentang pemberhentian pegawai negeri sipil dari jabatan tinggi pratama kadis koperasi. Terhitung tanggal 24 juli 2018 kadis koperasi menjadi staf pelaksana di BPSDM Provinsi Jambi.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait