Pengumuman Hasil Lelang Jabatan Tunggu Persetujuan Gubernur

1517 views

IMG_20160728_160330

Fauzi Syam:Sesuai dengan jadwal diumumkan Rabu 28 Juli Pukul 12 siang

rakyatjambi.co, JAMBI – Sesuai dengan jadwal pengumuman hasil lelang jabatan pejabat Pemerintah Provinsi Jambi, panitia seleksi (pansel) melalui BKD Provinsi Jambi dilakukan hari ini Rabu 28 Juli 2016.

Ada tiga nama calon terbaik, hasil kompetensi bidang dan kompetensi manajerial yang direncanakan akan diumumkan hanya saja pengumuman pejabat yang dimaksud pansel masih harus mendapat restu dari Gubernur Jambi.

Kepala BKD Provinsi Jambi H.Fauzi Syam saat diwawancarai oleh awak media Kamis 28 Juli mengatakan dari hasil rapat pansel nama pejabat terbaik sudah ditentukan oleh panitia dan sudah dituangkan dalam berita acara keputusan sedangkan pengumuman tiga calon terbaik berdasarkan hasil yang pertama kompetensi bidang, yang kedua kompetensi manajerial yang disusun oleh BKD Jawa Tengah. “Dari kedua hasil penelitian sistem penilaian 50%- 50% kemudian didapatlah tiga nama dan kami juga sudah menanda tangani berita acara,” ucapnya.

Sesuai dengan jadwal katanya pengumuman dilakukan pada tanggal 28 ini Paling lambat pukul 12.00 WIB namun dari hasil kesepakatan bersama  sebelum mereka umumkan ada baiknya minta izin dulu kepada Gubernur. ” Begitu nanti pak gubernur sudah mengetahui maka kami akan langsung umumkan,” paparnya.

Seperti di awal terang Fauzi adalah yang nama berdasarkan abjad tidak termasuk dalam nilai pertanyaannya,  mungkin perlu dia jelaskan mengapa nilai tidak di umumkan karena berdasarkan Permenpan 13 tahun 2014 tugas pansel Sebenarnya  mengumumkan yang terbaik berdasarkan abjad. “Nilai itu disampaikan kepada kepala daerah dan sifatnya rahasia,” tambahnya.

Fauzi Syam juga mengatakan kalau hasil lelang diumumkan nantinya akan bertentangan dengan Permenpan yang kedua berdasarkan undang-undang keterbukaaan tentang informasi publik pasal 27 huruf a informasi yang dikecualikan atau tidak boleh diumumkan adalah terkait dengan kompetensi seorang , tidak boleh diumumkan karna itu termasuk kecuali yang diumumkan,” ujarnya

Pengumuman hasil lelang ditambahkan Fauzi, Nanti bisa lihat di website BKD , dan berita acara sudah diteken berita kemudian akan dilaporkan ke Gubernur jika diizinkan akan kita umumkan,”Yang jelas bahwa dari 4 kemarin berarti diambil tiga nama yang kita umumkan, jadi hanya ada 18 nama yang kita umumkan , bisa terdiri dari orng provinsi bisa terdiri dari kabupaten,” tutupnya.( Syah )

 

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait