KOTAJAMBI–Komisi II DPRD Kota Jambi 2 Februari 2018 melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pabrik karet PT. Remco, Kelurahan Tanjung Johor, Pelayangan, Kota Jambi.
Umar Faruq, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi mengatakan, bahwa dirinya sengaja melakukan sidak tanpa pemberitahuan kepada manajemen perusahaan karena ada beberapa hal yang akan dikonfirmasi. Salah satunya adalah terkait soal retribusi dan pajak yang dibayarkan kepada pemerintah kota Jambi.
Dijelaskannya persoalan pajak merupakan persoalan yang rumit, sehingga diperlukan komunikasi yang baik dengan perusahaan. Selain itu DPRD yang memiliki fungsi pengawasan harus ikut serta mengawasi dan menggali potensi pendapatan asli daerah Kota Jambi, salah satunya dari sektor pajak.
Kemudian Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Sutiono mengatakan bahwa selain mempertanyakan persoalan pajak dan retribusi, dirinya juga mengkroscek adanya laporan dari masyarakat. (syah)