MUARASABAK, RJC – Jajaran Sat Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur Selasa malam (4/12) dikabarkan melakukan penggerebekan dan menangkap tiga orang terduga bandar Narkoba di Jalan Sari Jaya, Rt 03 Kelurahan Nipah Panjang, Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Peristiwa itu terjadi pada pukul 20.30 WIB yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tanjabtim.
Berdasarkan informasi yang dihimpun RJC dari warga Nipah Panjang, tiga orang diduga pelaku diamankan polisi dalam penggerebekan itu. “Warga yang diamankan tersebut adalah W, R dan A. Penggerebekan dilakukan dirumah A,” katanya pada Selasa malam (5/12).
Ia menambahkan, Barang Bukti ditemukan di dalam bungkusan rokok. “Tapi saya kurang tahu pasti berapa banyak BBnya,” tambahnya.
Sayangnya hingga berita ini dipublis, pihak Polres Tanjabtim belum dapat dikonfirmasi. (4N5)