Pilkades 33 Desa Di Batanghari Ditetapkan Delapan Gelombang

1358 views

pilkades

Batanghari– Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa(Pilkades) yang serentak digelar untuk 33 Desa dalam Kabupaten Batanghari dengan sistim E-Voting telah ditetapkan jadwal pelaksanaannya.Serentak dalam artian dilakukan secara bertahap yaitu Delapan Gelombang,yang di mulai tanggal 21 Juli sampai dengan 11 Agustus 2016.

Untuk saat ini tahapan pilkades sudah dan sedang mulai berjalan,mulai dari tahapan pengumuman pendaftaran Bakal calon, rekrutmen KPPS,pemukhtahiran data pilih,tes kesehatan Balon(bakal calon) hingga penetapan calon nanntinya.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa(BPMPD) Adnan,S.Sos ketika dikonfirmasi 7/6 mengatakan.Tahapan pelaksanaan pilkades sudah dan sedang berjalan.Sementara waktu sudah ditetapkan dan tidak akan bergeser.

“Untuk jadwal pelaksanaan pilkades sudah ditetapkan.Untuk calon kades yang melebihi dari lima orang sebagaimana diatur dalam Undang undang nomor 6 tahun 2014 akan dilakukan proses penjaringan/tes oleh panitia pilkades yang bang soalnya akan diberikan oleh BPMPD.”Ujar Adnan.

Dikatakan Adnan,Jika Desa yang belum ada balon kades yang di usung,maka diberikan penambahan waktu 20 Hari.Dan jika terdapat Kades calon tunggal,maka proses tetap berjalan sebagaimana waktu dan tanggal yang telah ditetapkan tanpa ada penambahan waktu lagi.“Kalaupun ada calon tunggal proses tetap berlangsung.Tinggal persetujuan dengan masyarakat yang bersangkutan untuk dijadikan kepala desa.Tidak ada lagi penambahan waktu.”Sebutnya.

Lebih lanjut dikatakannya,Pilkades Serentak 2016 dengan sistem E-Votting ini hanya menggunakan 14 perangkat yang akan digunakan secara bergiliran dengan dipandu Dua orang petugas timtekhnis yang mengoperasikannya pada masing masing perangkat di TPS nantinya.Dari pelaksanaan Pilkades Serentak ini Pemerintah menugaskan 10 orang tim tekhnis yang diambil dari BPMPD,Dukcapil dan PDE setda Batanghari.

Untuk saat ini sedang berjalan Proses Tes Kesehatan oleh tenaga Medis dan BNN untuk menguji Kesehatan Bakal Calon,Mulai Tes Urine,Darah,tes jantung yang dilaksanakan secara serentak dan bergelombang dari tanggal 6 Juni sampai dengan 27 Juni 2016.Tes Kesehatan Bakal Calon Kepala Desa ini didasari atas peraturan daerah(Perda) Kabupaten Batanghari Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Desa”Sebutnya.(sup)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait