PN Jambi Mendadak Ramai

1107 views

img-20161203-wa0002rakyatjambi.co JAMBI – Semenjak Operasi Zebra dimulai dari awal bulan November, telah banyak para pengendara kendaraan bermotor dari roda dua hingga roda empat di wilayah kota Jambi yang ditindak oleh pihak Kepolisian dan diberi surat tilang dan selanjutnya harus mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Provinsi Jambi.

Dari pantauan wartawan rakyatjambi.co saat di ruang Sidang Kartika, PN Provinsi Jambi, Telanaipura, Jambi pagi ini sekira pukul 09.00 WIB (02/11/16). Telah dimulai sidang tilang, untuk kasus pelanggarannya sendiri bermacam-macam, mulai dari tidak mempunyai Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang hilang, hingga spion kendaraan yang tidak lengkap terkena penindakan. Dan yang menindak sendiri ada dari pihak SatLantas Polda Jambi dan Polresta Jambi bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.

Dari keterangan beberapa pelanggar yang telah mengikuti sidang, antrian yang panjang dan lama menunggu untuk dipanggil. Salah satu warga masyarakat yang mengikuti sidang menuturkan, “Saya sudah menunggu untuk sidang tilang ini, dari jam 09.30 tadi sampai sekarang jam 11.30 belum dipanggil ke depan (menghadap hakim ketua) karena antrean panjang,” tutur Imron mahasiswa poltekes Jambi.

Dari pihak hakim ketua sidang tilang, Ibu Rahmawati menjelaskan bahwa rata-rata mereka yang mengikuti sidang masih dikenakan denda yang ringan dan kedepannya akan lebih besar nilai dendanya.”Untuk saat ini denda yang harus dibayarkan masih ringan, nanti di tahun depan denda nya akan lebih besar jadi tolong dilengkapi apa yang jadi kekurangannya,” tegas Rahmawati.

Ruangan sidang yang disediakan oleh pihak PN dibagi 2 yaitu, ruang sidang Kartika untuk yang ditilang tangkapan Polda dan ruang sidang Candra untuk yang ditilang tangkapan Polresta. Dari jumlah total pelanggar yang mengikuti sidang tilang kali ini sekira 2124 orang. Karena banyaknya pelanggar yang mengikuti sidang dan waktu istirahat untuk sholat jumat, maka sidang diistirahatkan dan akan dilanjutkan setelah jam 13.00 hingga pukul 15.00 WIB. (Jrw)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait