Polda Jambi Amankan Barang Ilegal Asal Luar Negeri

1663 views

Jambi – Polda Jambi berhasil mengamankan setidaknya 3 truk Ps yang membawa barang-barang penyelundupan asal luar negeri seperti Hongkong, Singapura dan Cina, yang menghindari bayar pajak.

Wakapolda Jambi, Kombes Pol Ahmad Haydar mengatakan, barang ilegal tersebut diselundupkan melalui Batam lalu masuk ke Provinsi Jambi.”Dan ditangkap di Kota Jambi, di Ekpedisi Cinta Saudara, barang-barang itu seperti sepatu, baju anak, jam tangan, Mainan anak, Spare part Mobil, dan lainnya,” katanya, Senin (4/12).

Penyelundupan barang ilegal tersebut, sudah ada sekitar 3 tersangka dan sudah mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 3 truk PS.

Lanjutnya, barang-barang ilegal tersebut direncanakan akan dikirim ke Jakarta. “Rencana barang-barang itu mau dibawa ke Jakarta, nilai keseluruhan barang belum kita taksir, namun diprediksi mencapai 1 miliar,” katanya.

Saat ini, Polda Jambi telah mengamankan setidaknya tiga orang tersangka, masing-masing berperan sebagai sopir dan kurir. Namun polda Jambi juga mengejar pemilik Ekpedisi Cinta Saudara, yang saat ini masih buron.”Yang penerima di Jakarta kita belum tau, barang inikan baru mau didorong (kirim) ke Jakarta,” ujarnya.

BB dan tersangka saat ini berada di Polda Jambi untuk proses lebih lanjut. Dan untuk barang-barang penyelundupan tersebut akan diserahkan kepada kejaksaan.”Kita serahkan ke Jaksaan, apakah di musnahkan apa dilelang tergantung di pengadilan,” Pungkasnya.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait