Polres Tanjabbar Tangkap Penjudi

1238 views

rakyatjambi.co,KUALA TUNGKAL,HJ- Aparat Kepolisian Resort (Polres) Tanjab Barat, Jambi meringkus 4 pelaku judi remi di Jalan Panglima Kelurahan Tungkal lll, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Jumat (14/7) sekitar pukul 03.00 WIB.

Empat orang yang diamakan itu ialah, AS (38) pedagang warga Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir. IR (40) petani warga Kelurahan Tungkal III. AH (37) wiraswasta warga Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir dan SB (28) wiraswasta warga Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Alfonso Doly Gelbert Sinaga melalui Kasatreskrim AKP Pandit Wasianto membenarkan penangkapan Ini.”Pelaku itu empat orang masing masing berinisial, AS, IR, AH, dan SB,” ungkap Kasatreskrim saat dikonfirmasi via ponselnya, Minggu (16/7).

Kasat menjelaskan, keempat pelaku ini diamankan lantaran tertangkap tangan saat petugas Polres menggelar patroli diseputaran dalam Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat.”Waktu anggota piket Polres melaksanakan patroli rutin mendapati para tersangka sedang main kartu dan pada saat di dekati mereka berusaha menutupi nutupi perbuatan mereka berjudi, untuk itu dilakukan tindakan kepolisian berupa mengamankan para tersangka beserta barang bukti ke Polres untuk dilakukan proses secara hukum,” tegasnya.

Dari tangan para penjudi itu, Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.”Barang bukti kurang lebih 2 (dua) set kartu remi, uang tunai sebanyak Rp. 1.329.000. 4 pelaku ditahan di mapolres guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.(eko)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait