Program KMP & KMS Ditunda

1457 views

Beritaduo.com- MERANGIN-Kartu Merangin Pintar (KMP) dan Kartu Merangin Sehat (KMS) yang menjadi salah satu program andalan Haris-Khafid (Harkad) dalam mewujudkan Merangin Emas 2018, dipastikan tidak akan berjalan di Tahun 2015 ini.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Merangin, Al Haris dihadapan ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat memimpin apel pagi Senin (31/8) kemarin dihalaman kantor Bupati Merangin.

Bupati mengatakan, yang menyebabkan program KMP dan KMS tidak bisa dijalankan tahun 2015 adalah terkendala masalah aturan. Untuk sementara bantuan dana KMP bagi putra putri yang tengah menempuh jenjang pendidikan, tidak dapat dikucurkan begitu juga dengan bantuan dana KMS

Payung hukum yang menaungi program KMP, yakni Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang program Pendidikan belum memiliki dasar yang kuat.

‘’Untuk sementara KMP dan KMS ini memang tidak bisa kita lajutkan proses kucurannya ditahun 2015 ini, atau kita pending untuk sementara. Ini karena Perbup atau Perda yang mengatur tentang program ini tidak mempunyai dasar yang jelas dan saat ini masih sedang dilakukan perbaikan dibagian Hukum Setda Merangin,” kata Bupati.

Dilajutkan Bupati, program KMP dan KMS ini memang merupakan program unggulan Pemerintah Kabupaten Merangin di bawah pimpinan Harkad. Namun demikian, pihaknya berharap program yang sejatinya sangat membantu para pelajar dan masyarakat Merangin, dapat berjalan selamanya.

‘’Tentu kita berharap program ini bisa berjalan dengan lancar, sebab ini sangat membantu pelajar Merangin, terlebih lagi bagi yang tingkat ekonominya menengah kebawah,” jelasnya Bupati.
‘’KMP dan KMS ini merupakan program yang sangat bagus, namun demikian tetap saja harus memiliki payung hukum yang kuat, sebab sebaik apapun program yang dijalankan, kalau payung hukumnya tidak benar, maka tetap akan jadi masalah,”tambah bupati.

Dikatakan Bupati, sangat banyak pelajar yang membutuhkan bantuan pemerintah di bidang Pendidikan, sementara KMP yang dikhususkan untuk masyarakat miskin ini harus di pending sampai memiliki payung hukum yang kuat. Jika nanti program ini tidak juga memiliki payung hukum yang kuat, besar kemungkinan program ini akan dibatalkan.

Sekarang ini, kucuran dana KMP bagi pelajar Merangin telah dihentikkan. Hal itu dilakukan pasca konsultasi yang dilakukan pihak Pemkab Merangin dengan BPKP. Dalam konsultasi itu, dikatakan jika dasar hukum KMP sangat lemah.
‘’Bukan niat dari Pemerintah untuk membatalkan kucuran KPM di Tahun 2015 ini, namun ini murni terkendala masalah aturan,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Merangin, Mashuri mengatakan, ditundanya program Merangin pintar membuat sebagian kalangan pelajar menjadi kecewa. Pasalnya, para pelajar ini telah berupaya melengkapi berkas persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan kucuran dana KMP.

‘’Sebenarnya program ini sangat bagus, tapi kalau terkendala aturan itu diluar dari kewenangan Disdik, dan juga Pagu dana Merangin Pintar tersebut bukan dianggaran Disdik Merangin,’’kata Mashuri, Senin (31/8).
Lebih lanjut Mashuri mengatakan, pihaknya sedikit terkejut dengan ditundanya program KMP ini. Pasalnya, tidak ada sosialisasi ketengah tengah masyarakat terkait penundaan program KMP. Banyak warga yang tidak mengetahui jika program KMP ini telah dihentikkan.

‘’Padahal Disdik Merangin sudah beberapa bulan terkahir, disibukkan melengkapi bahan untuk mengrus (KMP) ini, tapi tidak tahunya pas sudah siap dikucurkan mengalami kendala, ya kita sebagai penyalur ikut saja,” ungkapnya.
Terkahir, rencananya kalau program Merangin Pintar ini lancar maka KMP nya akan dibagikan pelajar penerima di tingkat SD, SMP, dan SMA sederajat setelah pembagian kartu, maka untuk proses pencairan, ditransper ke rekening sekolah masing-masing dari bank penyalur, sedangkan untuk PT dana ditranper ke rekening yang bersangkutan.

‘’Sedikit masih ada harpan, mudah-mudahan KMP ini masih bisa di kucuran, tidak ada persoalan bejalan sesuai harapan, dimana untuk diketahui dana yang yang seharusnya akan dikucurkan melalaui proram Merangin Pintar tahun 2015 ini sebanyak Rp.1,7 Milyar ,” pungkasnya.(MT)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait