Puluhan BB Perkara Kejari Tanjabtim Dimusnahkan

1474 views

MUARASABAK, RJC  – Puluhan Barang Bukti (BB) dari 66 Perkara pidana yang telah mendapat putuasan tetap dari pengadilan di Musnahkan Pihak Kejakasaan Negeri Tanjung Jabung Timur,  pada Selasa (8/4) pagi.

Pantauan dilapangan tampak Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar dan dipotong menggunakan alat pemotong besi.

Kegiatan pemusnahan itu dilakukan langsung oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Dizky Liando SH dan dihadiri pihak kepolisian dari Polres Tanjung Jabung Timur dan undangan lainnya.

Disky Kasi Pidum ketika dikonfirmasi menyebutkan Pemusanahan ini dari Tahun 2017 dan 2018, dan BB berupa Senjata Api ada sebagian kasasinya baru turun sekarang dan baru bisa kita musnahkan sekarang, terangnya.

BB ini terdiri Narkotika 32 perkara dan perkara pidana umum sebanyak 34 perkara terdiri dari kasus asusila, Judi, Perampokan, Senjata Api dan kejahatan lainnya, kami harus menjalankan sesuai dengan keputusan hakim, kami selaku penuntut umum dari Kejaksaan melakukan eksekusinya, menjalankan putusan Hakim, ” ungkap Disky. (4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait