Puluhan Mobil Dinas Pemkab Tanjabbar Terancam Jadi Besi Tua

1565 views

img-20161031-wa0009Laporan Wartawan rakyatjambi.co, Ekowijaya

rakyatjambi.co, KUALA TUNGKAL-Puluhan mobil dinas (mobdin) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat kondisinya terlantar, rusak dan tak terawat. Bahkan, kini hanya terparkir di pelataran belakang kantor bupati sejak beberapa bulan terakhir pasca penarikan.‬

Kerusakan ini disebabkan wilayah Kabupaten Tanjaab Barat merupakan wilayah dataran rendah. Karena kondisi tanah rawa dan daerah pasang surut, serta kadar air laut yang memiliki garam yang sangat kuat sehingga dapat membuat rangka mobil berkarat.

Rudi, salah satu tokoh pemuda Tanjab Barat mengatakan, menurutnya jika mobnas dibiarkan terongok tanpa ada perawatan, maka lambat laun kondisi mobnas akan rusak dan menjadi besi tua.

“Yang jelas bekarat lah, seharusnya ada perawatan disana, jangan asal tarik, kan mubajir kalau rusak,”terangnya.

Rudi menyanyangkan sikap Pemkab Tanjab Barat yang terkesan acuh dengan tidak diurusnya mobil mobil plat merah yang dirumahkan tersebut.

“Setidaknya jika pemkab tidak lagi mampu mengurus mobnas tersebut lebih baiknya di lelang agar menambah PAD daerah,”jelasnya.

Menurut rudi bukan menjadi rahasia lagi bila mobdin yang ditarik sebagian dibiarkan kepanasan, kehujanan, dan bedebu tanpa adanya perawatan.

“Ini namanya mubajir, bupati harus segera mengambil kebijakan agar mobnas tidak hancur dan mengalami kerusakan,”bebernya.

Terkait keberadaan puluhan kendaraan dinas tersebut, Bupati Tanjab Barat, Safrial,Ms mengatakan, sesuai dengan OPD yang akan disahkan pada bulan Januari 2017 nanti, mobdin akan diserahkan ke dinas-dinas yang baru.

“Bakal kita serahkan mobnas itu, dan akan terpakai lagi, paling lambat sekitar bulan januari nanti,”ucapnya.

‪Untuk diketahui, Mobdin dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) tersebut termasuk kategori kendaraan mewah dari berbagai merek pabrikan mobil ternama.

Penarikan yang dilakukan bupati Safrial,Ms terhadap mobdin ini bukan tanpa alasan. Bupati menginginkan kedepan hanya kepala dinaslah yang boleh menggunakan mobil dinas selain satu unit mobil operasional yang disediakan pada setiap SKPD yang ada.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait