MUARASABAK, RJC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan menetapkan hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada serentak 2020 sebanyak 11 kecamatan dalam kabupaten Tanjung Jabung timur. pada Kamis (17/12/2020) dinihari.
Rapat pleno yang dimulai setelah KPU Tanjabtim melaksanakan Rekapitulasi hasil suara Pilgub, dengan menghadirkan seluruh PPK, dan masing masing PPK menyampaikan hasil Rekapitulasi Suara hasil pleno di tingkat Kecamatan yang ada di Tanjabtim dan diawasi Bawaslu Tanjabtim.
Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis, S.IP, ia mengatakan jumlah surat suara yang sudah masuk di KPU Tanjung Jabung Timur dari 11Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) dan terdiri dari 615 TPS sudah mencapai 100 persen, katanya.
“Kemudian Hasil penetapan penghitungan suara calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim Pilkada serentak 2020.
Calon No urut Satu, pasangan Abdul Rasyd, SP, MH, dan Drs. H, Mustakim, 29.399 suara.
Calon No urut Dua, pasangan H, Romi Hariyanto, SE, dan Robby Nahliyansyah, SH, 9.7381 suara.
Kholis mengatakan setelah selesai penghitungan suara pemilihan penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, dalam hal rapat pleno seluruh peserta tetap mentaati protokol kesehatan,” tutupnya. (4N5)