Muara Bulian – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Batanghari bersama Aparat Gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Batanghari, menggelar Razia masker di Satu titik, tepatnya di Depan Terminal Bus Muara Bulian. Ratusan Masyarakat terjaring tidak memakai masker. Senin (14/09).
Kabag OPS Polres Batanghari Kompol Andi.Z mengatakan, kegiatan razia masker ini, sebagai bentuk penindak lanjutan, Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Razia masker ini merupakan kegiatan pertama dalam menindaklanjuti Perbup 65 Tahun 2020 ini. dari razia ini ada seratus orang lebih yang mendapat teguran secara lisan dan 37 orang mendapat teguran secara tulisan,”Ungkapnya.
Andi melanjutkan, namun, dalam razia ini belum diberlakukan sanksi administrasi maupun sanksi sosial, karena masih spontan, agar masyarakat paham kalau menggunakan masker adalah hal yang diwajibkan.
“Kegiatan ini dilaksanakan juga sebagai bentuk sosialisasi dan bentuk peringatan kepada masyarakat supaya selalu menggunakan masker. Dan kegiatan ini akan dilaksanakan setiap hari, demi mencegah penyebaran Covid-19 di Batanghari,”Tutupnya.(RUD)