Ribuan Lahan Di Merangin Rusak Akibat Peti

1640 views

shovel2“655 Hektar terdeteksi di Kecamatan Pangkalan Jambu”

rakyatjambi, JAMBI–Ribuan Hektar lahan di lima wilayah Kecamatan dalam lingkup Kabupaten Merangin Rusak akibat aktivitas Pertambangan emas tanpa izin (Peti). Kondisi terparah tercatat terjadi di wilayah Kecamatan Pangkalan Jambu dengan luas lahan 655 Hektar.

Sedangkan kerusakan lahan juga mondominasi di wilayah Kecamatan Sungai Manau dengan luas 260 hektar, Renah Pembarap 2 hektar, Tabir Lintas 125 hektar dan Kecamatan Tabir Barat 185 hektar, luas area di lima wilayah tersebut belum termasuk aktivitas peti di badan sungai.

Potensi kerusakan lahan dan lingkungan ini terbongkar saat Gubernur Jambi Zumi Zola mengelar rapat koordinasi soal Peti bersama para bupati, diruang pola kantor gubernur pasca rusuh di Merangin akibat pembakaran Mapolsek Tabir oleh warga.

Dalam persentasenya dihadapan Gubernur Wakil Bupati Merangin Khafid Moein, secara gamblang menyampaikan bahwa masyarakat yang rata-rata memiliki tanah ditepi sungai itu mayoritas memang dijual kepada pemodal untuk dijadikan aktifitas Peti. “Terkait masalah ini pihak Pemerintah,TNI,dan Polri sudah bertindak tegas mengupayakan pemberantasan Peti semaksimal mungkin namun apa yang diharapkan untuk menyelamatkan kerusakan hutan dan lahan belum membuahkan hasil yang signifikan,” bebernya.

Melalui forum ini Khafid juga meminta pihak pemerintah Provinsi Jambi, untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut sehingga, kedepan kerusakan tidak meluas. ( Syah ).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait