KOTAJAMBI, SEMARANG – DPRD Kota Semarang, baru saja menerima Kunjungan Kerja Badan Anggaran DPRD Kota Jambi. Pada Kamis,(12/10). Rombongan kunjungan kerja DPRD Kota Jambi yang berjumlah 28 orang yang terdiri dari 23 Anggota Dewan dan 5 sekretariat Dewan dipimpin oleh Sartono dan diterima dengan baik oleh Anang Budi Utomo.
Hadir pula Organisasi Pemerintah Daerah terkait, antara lain Bapeda dan Bagian Pajak.
Adapun maksud dan tujuan kunjungan kerja yaitu menjalin silaturahmi dan membahas tentang KUA PPAS tahun 2018
Kota Semarang sudah mengesahkan KUA PPAS pada 4 oktober 2017. Selain itu, Pembahasan tingkat I akan dimulai bulan November dan diharapkan 21 November sudah selesai. Hal tersebut berjalan lambat karena adanya revisi RPJMD.
Rencananya tanggal 27 Oktober 2017 akan melaksanakan Pembahasan APBD 2017, namun sepertinya terlambat, karena masa transisi antara kegiatan dan OPD penanggung Jawab.
KUA PPAS 2018 dibuat dengan mekanisme tahun jamak, contohnya yang menggunakan mekanisme tahun jamak seperti jasa operasional Bus Trans Semarang BRT dimana layanan BRT bisa berjalan dengan anggaran 153 Miliyar yang terdiri koridor 1-7 dan pembangunan terminal barang atau petikemas di Terminal terboyo dan kegiatan lainnya. Total anggaran tahun jamak di Kota Semarang 440 Miliyar untuk 2018-2019.
Dewan Kota semarang optimis “Pertumbuhan Ekonomi Kota semarang cukup tinggi” hal inilah yang membuat semangat legislatif dan eksekutif menuju semarang kota Hebat.
Sebagai Penutup, Perwakilan Dewan Kota Jambi menyampaikan kekaguman terhadap Kota semarang dengan Pendapatan Daerah yg cukup tinggi dengan luas wilayah yang cukup sedang. Dewan Kota Jambi juga merasa senang mendapatkan ilmu yang bermanfaat dari Kota semarang. (syah*)