SAH..!!! Adi-Ami Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Terpilih

1679 views

KERINCI – Sidang Dismissal terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kerinci, telah dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), dan menyampaikan bahwa seluruh gugatan dari tim Paslon Zainal Abidin – Arsal Apri ditolak oleh MK. Dengan ditolaknya gugatan paslon 3, maka Paslon nomor urut 2 Adirozal – Ami Taher Sah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.

Hakim menolak seluruh gugatan karena dianggap tidak memenuhi syarat materil untuk dilanjutkan.

Komisioner Divisi Hukum KPU Kerinci, Suhardiman, dikonfirmasi mengatakan bahwa atas hal itu, penetapan Bupati Kerici terpilih, Adi Rozal – Ami Taher sesuai tahapan akan dilakukan paling lama Tiga hari setelah penetapan putusan dismissal.”Putusan itu terhitung mulai besok (Jumat), sehingga 13 Agustus 2018 sudah bisa ditetapkan calon terpilih,” jelasnya.(Mak)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait