JAMBI – Telah turun seribu unit tahap pertama kendaraan Polantas dilengkapi kamera foto dari berbagai sudut dan terkoneksi langsung melalui jaringan Internet ke pusat Mabes Polri dan peralatan ini telah disebarkan di seluruh NKRI untuk melaksanakan tugas Tilang Elektronik dengan bukti foto-foto pelanggaran pengendara.
Kebijakan Polri dalam upaya meminimalisir angka pelanggaran yang terafiliasi dengan tingginya kasus kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran itu, mendapat apresiasi dari salah satu anggota DPRD Kota Jambi dari Partai Gerindra, H. Muslim. “Kalau Tertangkap jangan Selalu Nyalahi Polisi, niat mereka lewat program kerja yang dicanangkan bertepatan dengan peringatan HUT Bhayangkara ke-78 tahun 2024 ini sangat baik demi keselamatan kita-kita, disiplin itu tidak berat kalau kita sudah terbiasa termasuk disiplin dalam berkendara, ” ungkap H. Muslim, dalam wawancaranya bersama wartawan media ini Senin malam 1 Juli 2024.
Lewat video singkat diterima HM (sapaan akrabnya H. Muslim-red) dari Polri yang memperagakan sistem kerja Polantas dengan kecanggihan kendaraan dinasnya mendeteksi pelanggaran lalu – lintas sekarang Polantas bisa masuk ke jalan jalan kecil perkampungan untuk memotret dan indefikasi pelanggaran lalu lintas di manapun yang selama ini anda lakukan dan anggap hal biasa seperti Tidak pakai helm, tidak dilengkapi kaca spion, lampu isyarat, plat nomor, surat kendaraan, berboncengan melebihi batas, boncengan tidak pakai helm, tidak memakai sabuk pengaman bagi pengemudi Roda 4 dan Roda 6, pelajar SMP yang naik motor ke sekolah serta bentuk pelanggaran lainnya. “Jangan kaget bila tiba tiba datang surat tilang dengan bukti foto pengendara dan kendaraan ke alamat anda. Anda pun harus siap bayar denda tilangnya di BRI, jika tidak, segala urusan SIM. Pajak dan perpanjang STNK tidak bisa di lakukan data pemilik SIM dan kendaraan, terkonek dengan data KK, KTP dan data online anda, ” tutur HM mengulas uraian dari sistem kerja tilang Elektronik yang dia terima itu.
Menginggat sistem tilang Elektronik saat ini telah dipertegas oleh Polri, legislator didikan Dr. Ir. H. A. R. Sutan Adil Hendra, MM, Anggota DPR RI yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi serta Putra Absor Hasibuan, Ketua DPRD Kota Jambi yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Jambi ini mengajak seluruh masyarakat Kota Jambi agar patuh dan taat pada UU Lalu lintas sehingga terhindar dari kerugian materi serta kecelakaan lalu lintas. (yop)