Jambi – Salah satu faktor yang mendukung keberhasilan program pendidikan dalam proses pembelajaran yakni sarana dan prasarana. Sarana dan prasarana pendidikan adalah salah satu sumber daya yang menjadi tolak ukur mutu sekolah dan perlu peningkatan terus menerus seiring dengan perkembangan ilmu dan pengetahuan dan teknologi yang cukup canggih, sarana dan prasarana sangat perlu dilaksanakan untuk menunjang keterampilan siswa agar siap bersaing terhadap pesatnya teknologi.
Hasil pantauan media harian Sarolangun Ekspres saat dilapangan ternyata masih ada sekolah yang minimnya sarana dan prasarana dalam proses belajar mengajar yakni di SD Negeri 164 Jl.Raden Pamuk Rt.03 Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.
Saat dikonfirmasi melalui Kepala Sekolah SD Negeri 164 Kota Jambi Hj. Suharni, S, S.Pd mengatakan pada 23 Agustus tahun 2014 halaman sekolahnya pernah ambruk karena lantai sekolah masih papan, dan sebanyak 80 murid mengalami luka ringan disaat sedang ada merayakan acara disekolah.” atas kejadian ambruknya lantai halaman sekolah, kami mendapatkan bantuan dari pihak Pemerintah untuk membangun infrastruktur sekolah yakni lantai yang ambruk dibangun dan dua ruangan kelas pada tahun 2015,” kata Hj.Suharni.
Lanjutnya,” sarana dan prasarana kami mendapat bantuan dari Pertamina berupa Komputer 10 unit,” ujarnya
Suharni mengakui bahwa dirinya telah mengajukan proposal untuk meminta kepada Pemerintah agar disekolahnya mendapatkan bantuan sarana dan prasarana.” saya sudah mengajukan proposal pada bulan kemarin tahun 2016 tapi belum dapat, kami yang tidak punya infokus, alat nyimpan data, sementara sekolah lain ada yang sudah dapat, ruang perpustakaan,ruang UKS, dan ruang sholat untuk sekarang kami gabung,” papar Suharni.
Dikatakan Suharni lantai ruangan Kantor Kepala Sekolah dan ruangan perpustakaan,UKS, dan beberapa ruangan kelas lainnya masih papan dan ada sebagian lantai papan tersebut sudah rapuh dan dapat membahayakan murid serta majelis guru.
Suharni berharap Pemerintah memperhatikan kondisi sekolah yang dipimpinnya, agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik sehingga murid dan guru bisa merasa nyaman.” semoga dapat diperhatiakan dan diberikan bantuan yakni berupa ruangan sekolah UKS, dan lantai yang masih papan,” pungkas Suharni.
Sementara itu dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tanggal 24 Juni 2007 membahas tentang standar sarana dan prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah I tidaiyah (SD/MI).
Laporan Wartawan Provinsi Jambi, (Syah)