Satgas Covid-19 Batanghari Kembali Hentikan Izin Keramaian

605 views

Muara Bulian – Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Satuan Tugas Covid-19, kembali menghentikan atau menstop rekomendasi izin keramaian, kebijakan ini ditetapkan oleh pemerintah setempat guna mencegah terjadinya penyebaran wabah virus corona khususnya di Kabupaten Batanghari. Rabu (23/12).

Tim Sekretariat Satgas Covid-19 Kabupaten Batanghari Syamral Lubis mengatakan, penghentian izin keramaian ini mulai berlaku sejak November 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Penghentian perizinan maupun perizinan sudah diterapkan sejak bulan lalu, terutama untuk resepsi pernihakan, dikarenakan resepsi pernikahan dapat mengumpulkan orang dengan jumlah yang banyak, sehingga berpotensi terjadinya penyebaran wabah virus corona,”Jelasnya.

Sementara itu, untuk izin keramaian di Tempat Ibadah, seperti perayaan hari Natal tahun 2020, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan petunjuk dari pimpinan Satgas covid-19.

“Disini kami menghimbau kepada masyarakat yang merayakan Hari Natal untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di Tempat Ibadah, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak,”Tutupnya.(RUD)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait