Polemik DD 2021 Inspektorat Kunci Aplikasi, tidak adanya Pekerjaan Fisik di Kabupaten Tanjabtim
MUARASABAK, RJC – Anggaran Dana Desa (DD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) berkabar meningkat di Tahun 2021, belum ada kegiatan dan regulasi pelaksanaan DD yang jelas untuk dilaksanakan.
3 kepala Desa (Kades) yang dijumpai RJC yaitu Agus Muardi Kades Rantau Karya, Maryono Kades Kota Baru dan Didik Kades Sukamaju Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjabtim, sepaket menerangkan hal ihwal belum melakukan pencairan DD tahap I karena faktor APBDes belum selesai, namun wacana untuk melaksanakan sudah kami siapkan, tukas mereka kemarin (15/3/2021).
Kendala penyusunan APBDes salah satunya untuk menghabiskan anggaran susah dan masih berlebih banyak serta aturan berbeda berkenaan dengan Covid 19, karena dititik beratkan pada penangan Covid, Pemberdayaan, stunting dan pemulihan ekonomo, diakui apalagi masyarakat Desa Rantau Karya yang sedikit, otomatis BLT DD juga sedikit kalau semuanya dialokasi kesitu semua tentu tidak tepat sasaran, dikhawatirkan terjadi tumpang tindih, terang Agus diamini Didik dan Maryono.
Disinggung adanya sela untuk pekerjaan Fisik menggunakan DD, hal tersebut tergantung dari wilayah masing- masing, kami tetap mengacu apa yang disarankan Dinas PMD tidak adanya kegiatan fisik DD di Tahun 2021, dikhawatirkan kwalitas fisik tidak bagus, sudah pasti banyak temuan, jelasnya.
Sementara disinggung BUMDes? Desa Rantau Karya Bagus, Desa Suka Maju Berjalan, namun disayangkan Desa Kota Baru Sedang Vakum, namun sudah kami persiapkan pengurusan yang baru, sela Maryono.
Polemik DD terbaru disampaikan mereka, pihak Inspektorat Kabupaten Tanjabtim telah mengunci Aplikasi, tidak adanya Pekerjaan Fisik DD di Tanjabtim Tahun 2021. (4N5)