Segudang Ragam Catatan LKPj Bupati 2023, Antara Apresiasi dan Sorotan Fraksi- Fraksi DPRD Tanjab Timur 

717 views

TANJAB TIMUR, RJC – Memenuhi amanat ketentuan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaran pemerintahan daerah serta memenuhi komitmen akuntabilitas satu tahun anggaran, Dalam masa jabatan selaku Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) periode 2021 – 2026.

 

Paripurna pandangan umum Fraksi -fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Timur terhadap Nota Pengantar Laporan Pertangggujawaban (LKPj) Bupati Tanjab Timur Tahun anggaran 2023. Segudang Catatan antara Apresiasi dan Sorotan terlontarkan.

 

Lima Fraksi DPRD terdiri Dari Fraksi PAN, Golkar, PDI Perjuangan, BBI dan RNR. Bergantian menyampaikan pandangan Selasa (26 /3/2024), di Gedung utama DPRD Perkantoran Bukit Menderang Kelurahan Talang Babat Kecamatan Muarasabak Barat Kabupaten Tanjab Timur.

 

Berawal dari Fraksi PAN selalu sependapat dengan pemkab Tanjab Timur bahwa prioritas pembangunan Tahun 2023 adalah meningkatkan pembangunan Infrastruktur daerah yang berkualitas dan berwawasan lingkungan, sudah barang tentu semangat yang dibangun bertujuan meningkatkan Tranfarasi dan akuntabilitas kinerja Pemda Tanjab Timur, namun beberapa target pelayanan dasar infrastruktur pada Tahun 2023 ada yang belum terealisasi diharapkan pada tahun ini dapat dilanjutkan.

 

Fransi PAN memberikan Apresiasi atas progres report Pemda Tanjab Timur atas capaian kinerja 2023. Infrastruktur umum yang merata dan berkeadilan disamping itu semua diharapkan menjadi ketersedia Infrastruktur jalan dan jembatan menjadi sangat penting dalam upaya menghubungkan akses antara daerah hingga sentra perekonomian masyarakat bisa lebih baik. Fraksi PAN berpendapat Berdasarkan dokumen LKPj diteruskan pada tingkatan pembahasan selanjutnya, mengingatkan kepada Pemda sebelum pembahasan agar disampaikan laporannya kepada pihak legislatif guna memaksimalkan fungsi pengawasan anggota DPRD Kabupaten Tanjab Timur.

 

Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan 10 catatan berawal dari ketentuan Pasal 17 peraturan Nomor 3 Tahun 2017disebutkan LKPj akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Disampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya dilakukan penilaian sesuai mekanisme dan ketentuan berlaku. Karena hal ini dinilai penting terkait peningkatan efisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaran pemda serta tujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan atau kegagalan kepala daerah dalam menjalankan tugasnya selama periode 2023 lalu. Satan dan rekomendasi terkait evaluasi dan penilaian bertujuan demi menyempurnakan dan peningkatan kinerja pemerintah, mka sudah selayaknya jika penyusunan LKPj dipersiapkan dengan sebaik-baiknya serta dapat disampaikan sesuai waktu yang mencukupi yang memungkinkan pembahasan secara mendalam.

 

Secara umum Nota Pengantar LKPj sudah memenuhi bahkan melebihi target realisasi untuk itu Fraksi PDI Perjuangan memberikan Apresiasi setinggi -tingginya. Terhadap PAD 2023 sebesar Rp. 48.402.787.993,47 atau terealisasi sebesar 70,72 persen, Kami mempertanyakan dari sektor mana saja PAD yang tidak mencapai target dan apa kendalanya? Mengingat PAD merupakan pilar utama dalam pembangunan daerah harus jelas dan terukur dalam membuat kebijakan untuk mendapatkan PAD. Mempertanyakan tindak lanjut dari RDP antara DPRD dan OPD terkait dengan masyarakat kelurahan Parit Culum I serta berapa perusahaan? Terutama pabrik kelapa sawit PT Agrojaya Prada yang melewati jalan Gontor 10 RT 12 yang hingga ini tidak ada realisasi perbaikan jalan yang dimaksud!.

 

Fraksi PDI Perjuangan Setelah turun kebawah banyak sekali keluhan dari masyarakat, terkai BPJS Kesehatan Khusus KIS, kepada siapa mereka harus mengadu? Kami menilai pendataannya masih tebng pilih masih mementikan kelompok dan golongan, untuk itu meminta solusi kongkrit dari Dinas Kesehatan atau RSUD bagi masyarakat Miskin yang tidak memiliki biaya berobat. Bantua PKH juga demikian banyak masyarakat tidak mendapatkan bantuan, secara tegas kepada Dinas Sosial untuk segera memperbaiki data PKH yang dinilai tidak tepat sasaran. Terkait Bansos yang akhir -akhir ini banyak masyarakat yang biasa dapat namun tiba-tiba tidak dapat namun warga mampu dapat, untuk itu meminta penjelasan data nama secara terperinci by name by adres.

 

Fraksi PDI Perjuangan merekomdasikan kepada RT, RW, kades, lurah dan camat maupun semua pihak terkait agar didalam melakukan pendataan RTM harus benar-benar selektif, tidak tebng pilih dan tepat sasaran serta meminta evaluasi bagi para RT yang mendata Keluarga Miskin dengan Benar. Terhadap bidang infrastruktur terutama jalan dan jembatan didesa/ dusun dan juga jlan prosuksi dalam kabupaten garvdapat ditingkatkan mutu pengerjaan dan pengawasannya. Terhadap penyelesaian konflik / sengketa lahan, baik antara pemerintah dan perusahaan, pemerintah dengan masyarakat maupun masyarakat dengan perusahaan, kami meminta penjelasan tentang seberapa besar capain persentase penyelesaian yang telah diselesaikan.

 

Fraksi Golkar tujuh catatan langsung meminta kepada bupati melalui Dinas Pertanian dan Holtikultura untuk melakukan kajian mendalam dan mencari solusi kongkrit atas banyaknya lahan pertanian melakukan alih fungsi menjadi lahan perkebunan, karena bila dipertahankan Tanjab Timur dapat menjadi penyumbang ketahanan pangan Provinsi Jambi yang terbesar. kami minta dinas tersebut melakukan inovasi program agar petani tidak melakukan alih fungsi lahan. Meminta Dinas PUPR untuk siaga dalam kondiai cuaca hujan dan banjir dibeberapa desa yang menyebabkan ruas jlan rusak dan sulit untuk dilewati. Dinas LH melakukan inovasi program kerja yang nyata dan peduli terhadap isu lingkungan hidup seperti penanganan sampah disungai, rehabilitasi manggrove pesisir serta program pro lingkungan lainnya.

 

Meminta Dinas Parbudpora lebih serius meningkatkan pariwisata yang ada di Tanjab Timur, terutama pengembangan wisata mangrove di Nipah Panjang, Wisata Air Panas di Geragai, Wisata Relegius Rang Kayo Hitam, Siti Hawa, TNB, Kapal Kuno Lambur serta kawasan Esensial Pantai Cemara. Karena kami menilai selama ini Dinas Parbutpora belum melakukan terobosan yang nyata. Dinas PMD lebih serius dalam pendampingan dan meningkatkan kapasitas bagi pengelola BUMDes, berharap BUMDes bukan sekedar ada namun betul- betul menjadi penggerak ekonomides dan menjadi sumber PAD desa yang utama.

 

Fraksi Golkar menyayangkan dan kecewa atas informasi ada oknum kades melakukan pemecatan sepihak terhadap RT dan KAUR desa, ini diduga karena berbeda pilihan pada pemilu 14 Februari lalu, tindakan tersebut telah melanggar nilai demokrasi dan nili kepatuhan dalam masyarakat, kami meminta Bupati atau dinas terkait untuk menelusuri informasi dan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum kades tersebut dan terakhir Dinas Perkim ada pekerjan Sumur Bor sudah masuk dalam DPA namun saat pelaksanaan dilapangan, lokasi yang diajukan berbeda lokasi yang dikerjakan, kami sangat menyayangkan sikap Dinas Perkim yang pengerjaan kegiatan tidak sesuai titik lokasi yang diajukan masyarakat melalui Reses Nggota DPRD.

 

Fraksi BBI menoreh lima catatan yakni selalu meminta sinergitas antar OPD yang tidak mementingkan ego sektoral dalam pembangunan daerah sehingga hasil lebih optimal bisa tercapai. Dinas PMD diminta melakukan pengawasan intens terhadap tanah Kas desa / TKD serta aset desa dan BUMDes untuk kesejahteraan masyarakat desa. Dinas PUPR untuk segera melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan dijalan lintas Sadu- Sungai Jambat – Sungai Sayang yang saat ini dalam kondisi putus.

 

Meminta Pemda Tanjab Timur untuk memanfaatkan secara optimal seluruh pendapatan dan penerimaan untuk program prioritas yang vital bagi kepentingan masyarakat yang masih minim tersentuh pembangunan daerah dan juga meminta penjelasan PAD 70,72 persen yang dinilai jauh dari Target yang harus dicapai.

 

Terakhir Fraksi RNR memberikan sembilan Catatan Beragam. Diawali dengan pertanyaan terkait besaran realisasi belanja daerah melebihi realisasi pendapat daerah dengan selisih sebesar Rp. 14.792.137.631,35 mohon penjelasan?. Menyayangkan dan kecewa terhadap besarnya angka silpa Tahun 2023 yang tertuang pada pengantar LKPj sebesar Rp. 78.036.554.452,51 untuk itu meminta penjelasan dari sektor apa? OPD mana yang menyumbng silpa, yang berkemungkinan angka lebih besar dari yng disampaikan.

 

Berulangkali meminta data real seluruh program dan kegiatan sertasebaran lokasi yang bersumber dari orogram CSR PetroChina dan perusahaan lainnya yang bergabung dalam Forum CSR, yang tidak pernah ada dalam Pembahasan terkait dana CSR dari Tahun anggaran 2023 serta usulan program CSR di Tahun 2024. Pembangunan Rumah Sakit Pratama Rantau Rasau Tahun 2023 dengan tanggal kontrak 23 Juni 2023 sebesar Rp. 43.447.059.397 dikerjakan PT Bukit Telaga Hasta Mandiri meminta penjelasan resmi terkait progres realisasi fisik serta keuangan rumah sakit tersebut dan kapan dimulai operasional Rumah Sakit Pratama, Struktur Organisasi serta SDM nya apakah sudah tersedia ?. Terkait pendapatan daerah pad poin C tidak terdapatnya lain-lain pendapatan daerah yang sah Thun anggaran 2023, Fraksi RNR meminta Penjelasan.

 

Fraksi RNR kembali mempertegas dan mempertanyakan terkait kebijkan Bupati yang menerbitkan surat SK Nomor 336 Tahun 2020 tentang pemberhentian PNS atas nama dr Medein Joni SP OG 8 juni 2020. Meminta penjelasan kenapa bupati selaku tergugat belum juga menindak lanjuti putusan MA tersebut. Untuk Netralitas ASN dan dikhawatirkan dapat menyulut konflik kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan serta berdampak negatif terahadp citra ASN sebagai profesi yang netral dalam menyikapi politik saat ini yng tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain, yng dapat mengarah pada keberpihakan atu ketidak netralan, dengan berbagai aturan keputusan bersama Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengawasan yang akan diberikan sanksi berupa Disiplin Berat. Kmi meminta saudara Sekda Kabupaten Tanjab Timur berani mengambil sikap segera mengundurkan diri agar fokus dan bersosialisasi kampanye tanpa berbenturan dengan UU yang berlaku, kami selaku partai politik insyaallah siap menerima dan membuka kesempatan atas niat baik saudara untuk seleksi calon bupati periode 2024-2029.

 

Meminta Bupati mengevaluasi jabatn camat Muarasabak Timur terkait dugaan kegiatan fiktif tahun 2023 di Sabak Ulu dan Sabak Ilir, namun disayangkan hingga saat ini tidak ada respon penjelasan dan keterangan bahkan kegiatan tersebut dibenarkan tanpa adanya sentuhan hukum, untuk itu fraksi RNR meminta APH untuk melakukan pendalaman terhadap indikasi kerugian negara akibat kegiatan yang dimaksud. Meminta penjelasan kegiatan Seismik 30 dan 20 PetroChina di Wilayah Tanjab Timur, seberapa juh peran Pemda Dalam mendukung serta mengawasi kegiatan perusahaan-perusahan pemegang kontrak Seismik yang bersentuhan langsung, dengan pemukiman dan lahan-lahan perkebunan milik masyarakat Tanjab Timur serta sebearapa pedulinya pemda atas hak masyarakat yang berhubungan dengan ganti untung terhadap dampak dari kegiatan PetroChina yang berada dilahan mereka.

 

Diakhir catatan Fraksi RNR meminta Bupati Cq Kabag Hukum Setda untuk meninjau SK Bupati Nomor 196 Tahun 2014 yang ditetapkan 3 Maret 2014. Ditandatangani Bupati Tanjab Timur Zumi Zola Zulkifli serta Menyarankan untuk direvisi SK Bupati Tanjab Timur, Nomor 405 Tahun 2018 yang menggantikan atau menghapuskan SK Bupati Tanjab Timur, Nomor 196 Tahun 2014 tentang penetapan harga besar gnti kerugian keruskan tanaman tumbuh kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi batu bara, bahan galian meineral logam serta non logam bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum di Kabupaten Tanjab Timur yang ditetapkan pada tanggal 8 Mei 2018 dan ditandatangani Bupati Romi Hariyanto, karena menurut Fraksi RNR sudah tidak sesuai harga satuan ganti rugi yang tertuang dalam SK 405 Tahun 2018 tersebut dengan kondisi dan situasi di Tahun 2024 saat ini mohon dijelaskan?. (Rudi)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait