Jambi – Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman SH. MH melantik dan 61 orang pejabat fungsional di lingkup kerja Pemprov Jambi di Kantor Gubernur Jambi Kamis (18/2).
Mereka yang dilantik berasal dari 3 orang di UPTD Rumah Sakit Jiwa, 1 orang di Balitbangda, 11 orang di Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, 2 orang di BPSDM, dan 7 orang di Dinas Kelautan dan Perikanan. Selanjutnya, 4 orang di Dinas Kesehatan 1 orang di Dinas Penanaman Modal dan PTSP, 1 orang di Badan Kepegawaian Daerah, 5 orang di Dinas Pendidikan, 3 orang di Inspektorat, 18 orang di Dinas Lingkungan Hidup, 3 orang di Dinas Perpustakaaan dan Arsip Daerah, dan 2 orang di Dinas Ketahanan Pangan.
Hadir pula Plt. Kepala BKD Provinsi Jambi Plt Akhmad Bestar, SH, MH.
Kepada mereka yang dilantik saat itu Sekda Sudirman berharap agar bisa mengadakan inovasi-inovasi yang menunjang peningkatan kinerja OPD, yang selanjutnya kontributif terhadap peningkatan kinerja Pemerintah Provinsi Jambi. “Saya berpesan supaya para pejabat fungsional ini terus berupaya untuk meningkatkan kompetensi, meningkatkan kualitas. Jangan bosan-bosan untuk terus belajar menambah pengetahuan dan meningkatkan skill (keterampilan),” ungkapnya.
Sekda juga menjelaskan isi PP No 11 Tahun 2017 dengan turunannya Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional PNS. Menurutnya, yang dimaksud dengan jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seseorang PNS dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
“Pengangkatan jabatan fungsional bertujuan sebagai sarana pengembangan profesionalisme dan pembinaan karier PNS. Selain itu untuk mencapai tujuan pembangunan, dibutuhkan adanya pengangkatan pejabat fungsional yang perlu dibina dengan sebaik-baiknya dengan menggunakan sistem karier dan sistem prestasi kerja demi menciptakan organisasi pemerintah yang miskin struktur, namun kaya fungsi. Saya meminta para pejabat fungsional tetap menjaga disiplin dan integritas, menjaga nama baik dan reputasi diri, instansi, dan Pemerintah Provinsi Jambi,” jelasnya. (*/Red)