KOTA JAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda), Ridwan pimpin apel dalam pelaksanaan kegiatan optimalisasi wajib pajak. Kegiatan tersebut merupakan instruksi Wali Kota agar turun langsung ke objek-objek pajak yang merupakan kewajiban mereka untuk membayar.
Sebelum melaksanakan apel, dilakukan rapat informasi bersama BPPRD, Kasat Pol PP dan Kominfo bahwa terdapat perusahaan wajib pajak yang sangat bandel. Adapun kelas bagi wajib pajak yang masuk zona merah yang berapa kali di lakukan teguran.
Ridwan mengatakan bahwa pihaknya membentuk tim yang merupakan salah satu untuk mengoptimalkan wajib pajak, dengan menurunkan 3 tim. Secara teknis tahapan-tahapan penindakan sudah diatur oleh BPPRD dan Satpol-pp.
“Ini salah satu mengoptimalkan bahwa Pemkot Jambi dari segi pajak kita bisa membangun. Keluhan mereka akan kita dengar, tapi ada aturan yang perlu kita dipatuhi di tahap ini,” terangnya. Senin (30/05/22).
Adapun kelonggaran waktu bagi wajib pajak selama dua hari hingga tiga hari dengan menyertakan pernyataan. “Mereka sering mengeluh, tapi restoran mereka cukup ramai, tapi mereka tidak mematuhi untuk membayar pajak,” tandasnya. (Dre)






