Sekdis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ikuti Rapat Pembentukan Gugus Tugas KLA

662 views

MUARASABAK, RJC – Disampaikan Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Abdul Azis, S.K.M., M.P.H. mengikuti Rapat Pembentukan Gugus Tugas Kecamatan Layak Anak (KLA) di Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dihadiri Camat, Kades, Lurah, Kapolsek, Kepsek, Ketua Forum Anak, Rabu (4/12/2019).

Pembentukan gugus tugas KLA dikecamatan Dendang, bertujuan untuk mewujudkan terbentuknya KLA, dalam upaya perlindungan anak dan stop kekerasan terhadap perempuan dan anak mengacu Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, papar Azis.

Selaran dengan RPJMD indikator kinerja utama adalah indeks development gender (IDG), dalam program Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA), serta kedepan akan membentuk semua kecamatan.

Harapan agar semua kecamatan desa dan kelurahan menjadi KLA dan dianggarkan melalui anggaran Dana Desa masing- masing dalam mendukung gugus tugas KLA, dalam rangka Mewujudkan generasi Emas 2045, Ungkap Azis. (4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait