Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Tumbuh Positif dan Terjaga

54 views

Foto: Ilustrasi.net

JAMBI – 5 April 2024, Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK Jambi) mencatat kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Jambi pada posisi Februari 2024 tumbuh positif dengan fungsi intermediasi berjalan dengan baik dan profil risiko yang terjaga sejalan dengan semakin tingginya aktivitas ekonomi.

Kinerja positif sektor jasa keuangan dilandasi kepercayaan masyarakat atas pelindungan konsumen yang dijalankan secara bertanggungjawab dan konsisten oleh OJK, termasuk upaya penindakan bentuk aktivitas keuangan ilegal yang dijalankan oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal.

OJK Jambi turut mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah seperti melakukan rapat dan koordinasi mengenai program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tahun 2024 pada masing-masing TPAKD dengan pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten. Sampai dengan Februari 2024, telah dilakukan Rapat Koordinasi bersama dengan Pemerintah Kota Jambi dalam rangka Evaluasi Program Kerja TPAKD Tahun 2023, serta pembahasan rancangan program kerja TPAKD Tahun 2024. OJK Jambi senantiasa memfasilitasi pemberian pembiayaan murah kepada sektor pelaku usaha mikro produktif di Provinsi Jambi. Selain itu OJK Jambi juga terus mendorong akselerasi produk di sektor jasa keuangan, dengan harapan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat, mengakselerasi pengentasan kemiskinan serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan kepada masyarakat di
Provinsi Jambi sesuai dengan visi misi TPAKD 2021-2025.

Perkembangan Sektor Perbankan

Kinerja intermediasi Bank Umum (BU) stabil dan tumbuh, per Februari 2024 kredit tumbuh sebesar 7,03 persen (yoy) menjadi Rp50,61 triliun. Kredit konvensional tumbuh sebesar 5,78 persen (yoy) menjadi Rp45,28 triliun dan untuk pembiayaan syariah tumbuh sebesar 19,05 persen menjadi Rp5,33 triliun.

Terdapat peningkatan pada Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 3,75 persen (yoy) yang berasal dari DPK perbankan konvensional yang meningkat sebesar 3,75 persen (yoy) menjadi Rp41,90 triliun, dan peningkatan juga terdapat pada DPK perbankan syariah sebesar 3,75 persen (yoy) menjadi sebesar Rp3,64 triliun.

Loan to Deposit Ratio (LDR) BU pada Februari 2024 tercatat sebesar 111,14 persen atau lebih tinggi dari LDR BU nasional sebesar 85,16 persen. Hal tersebut terjadi karena penyaluran kredit oleh Bank-Bank Umum di Provinsi Jambi lebih besar dibandingkan dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun. Sementara itu, kualitas kredit masih terjaga dengan rasio NPL sebesar 2,02 persen, berada di bawah rasio NPL
nasional sebesar 2,32 persen.

Berdasarkan jenis penggunaan, kredit BU di Jambi masih didominasi oleh konsumsi sebesar 42,68 persen diikuti modal kerja sebesar 30,61 persen dan Investasi sebesar 26,71 persen. Selanjutnya, berdasarkan kategori debitur, porsi penyaluran kredit kepada UMKM tercatat sebesar 46,24 persen dan non-UMKM sebesar 53,76 persen.

Hal ini sejalan dengan porsi penyaluran kredit terbesar masih pada sektor bukan lapangan usaha-untuk pemilikan peralatan rumah tangga lainnya sebesar 29,25 persen, diikuti dengan sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 26,59 persen dan perdagangan besar dan eceran sebesar 16,99 persen.

Kinerja intermediasi kredit BPR di Jambi bertumbuh positif pada Februari 2024 sebesar 10,94 persen (yoy) menjadi Rp1.109,06 miliar dan DPK tumbuh 10,89 persen (yoy) menjadi Rp1.017,10 miliar.
Loan to Deposit Ratio (LDR) BPR di Jambi pada Februari 2024 tercatat sebesar 81,03 persen dan kualitas kredit bermasalah dengan rasio NPL sebesar 16,40 persen (yoy).

Porsi kredit modal kerja sebesar 54,93 persen dari total penyaluran kredit, diikuti dengan investasi 29,70 persen dan konsumsi sebesar 15,37 persen. Selanjutnya, porsi penyaluran BPR kepada UMKM tercatat sebesar 83,03 persen dan kepada non-UMKM sebesar 16,97 persen. Berdasarkan lapangan usaha, porsi terbesar pada sektor konstruksi sebesar 23,79 persen, diikuti oleh sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 18,95 persen.

Perkembangan Sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)

Pada sektor IKNB, kinerja Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) pada Februari 2024 menunjukkan perkembangan yang positif dengan pertumbuhan penyaluran pembiayaan sebesar 23,17 persen (yoy). Sejak berdiri pada tahun 2019 s.d. Februari 2024, LKMS telah menyalurkan dana sebesar Rp2,29 miliar kepada 1.284 nasabah
dengan NPF sebesar 15,11 persen.

Kinerja Perusahaan Pembiayaan di Jambi pada bulan Januari 2024 tumbuh positif dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp9.079 miliar atau meningkat 9,29 persen (yoy) dengan Non-Performing Financing (NPF) sebesar 3,20 persen. Jumlah kontrak pembiayaan sebanyak 910.230 kontrak, turun -2,37 persen (yoy), namun meningkat
0,08 persen apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (mtm).

Sementara itu, industri modal ventura posisi bulan Januari 2024 menunjukkan total pembiayaan menjadi sebesar 103,70 miliar, meningkat 25,32 persen (yoy) dan rasio NPF menurun menjadi sebesar 2,70 persen, turun -3,66 persen (yoy).

Pada bulan Januari 2024 disektor dana pensiun menunjukan pertumbuhan positif, tercermin dari total aset tumbuh 6,93 persen (yoy) menjadi Rp221,81 miliar dan total investasi meningkat 6,28 persen (yoy) menjadi Rp211,05 miliar.

Selanjutnya, pada Fintech Peer to Peer Lending menunjukan pertumbuhan positif pada akumulasi pembiayaan tumbuh sebesar 58,27 persen (yoy) menjadi 4.751 miliar dan jumlah rekening penerima aktif mengalami pertumbuhan sebesar 0,21 persen (yoy) dan diikuti dengan outstanding pembiayaan mengalami pertumbuhan positif 48,07 persen (yoy) menjadi 570,52 miliar di bulan Januari 2024.

Perkembangan Sektor Pasar Modal

Di bidang Pasar Modal, jumlah investor dari Provinsi Jambi terus mengalami peningkatan. Pada Februari 2024 jumlah investor tercatat sebanyak 120.067 Single Investor Identification (SID), meningkat 18,46 persen (yoy). Selanjutnya, jumlah
transaksi saham pada Februari 2024 tercatat sebesar Rp769,04 miliar atau turun sebesar -26,30 persen (yoy).

Selanjutnya, nilai penjualan reksa dana yang dilakukan oleh Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) di Provinsi Jambi pada Februari 2024 tercatat sebesar Rp90,87 miliar atau naik signifikan sebesar 110,05 persen (yoy).

Meskipun saat ini di Provinsi Jambi belum terdapat perusahaan yang tercatat sebagai emiten, namun OJK Jambi senantiasa berkolaborasi dengan stakeholders untuk memberikan edukasi untuk mendorong pelaku usaha di Jambi memanfaatkan sumber pendanaan dari Pasar Modal, baik mendaftar menjadi emiten di bursa maupun melalui Securities Crowd Funding (SCF). Adapun upaya yang dilakukan kantor OJK Jambi adalah dengan melaksanakan Program Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal terpadu (SEPMT) dengan harapan mendorong pelaku usaha menjadi emiten dan tata kelola perusahaan akan lebih transparan dan dapat meningkatkan permodalan perusahaan.

Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen

OJK Jambi juga telah menerima sebanyak 21 pengaduan konsumen, yang terdiri dari 8 pengaduan perbankan dan 13 pengaduan IKNB. OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan nasabah melalui internal dispute resolution oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan saat ini sebanyak 1 pengaduan yang menjadi sengketa sedang dalam proses oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) SJK.

Meskipun belum ditemukan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin maupun fintech P2P ilegal, namun OJK Jambi tetap berkomitmen dan memprioritaskan pelindungan terhadap konsumen serta masyarakat dengan lebih responsif menyikapi isu yang ada di masyarakat terkait investasi ilegal maupun isu yang berpotensi menjadi pengaduan pada masyarakat dan LJK diminta melakukan aksi antisipatif lebih dini.

Selanjutnya, OJK Jambi juga telah memberikan pelayanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan Debitur (SLIK) baik melalui walk in maupun online mencapai 895 permintaan. (*)

Comments

comments

Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Tumbuh Positif dan Terjaga

Penulis: 
    author

    Posting Terkait