Selamatkan Hak Bansos Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu,  HM-Noviarman Minta Warga Jujur Sampaikan Status Pekerjaan

590 views

Absor – Noviarman – H. Muslim

KOTAJAMBI  – Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Sosial Kota Jambi melakukan pendataan penerima bantuan sosial atau bansos melibatkan jajaran pemkot sampai ketingkat RT.
Langkah tersebut salah satu upaya meminimalisir kecemburuan sosial ditengah masyarakat terkait adanya kesenjangan dalam penyaluran bantuan yang dimaksud.
Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Noviarman, kepada wartawan media ini Selasa siang 23 Agustus 2022 menjelaskan, menyingkapi permasalahan selama ini pihaknya sudah melakukan muskel awal Juli lalu bertatap muka langsung dengan seluruh ketua RT dari masing-masing kelurahan, menyampaikan
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berbasis pada by name by address serta data kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) online kemudian untuk dimusyawarahkan dilakukan verifikasi dan validasi. “Verifikasi itu proses pemeriksaan data benar tidak yang diatas kertas dengan fakta dilapangan, kemudian divalidasi itu artinya pak Ketua RT bersama perangkatnya mengecek and ricek apakah warganya layak atau tidak menerima bantuan, data ini kemudian disampaikan kepada pihak Dinas sosial data ini pula tak langsung kami akomodir, karena masih akan kami lakukan pencacahan oleh petugas, ” ungkap Noviarman dikonfirmasi via telepon selulernya.
Lebih detail Noviarman  menjelaskan merujuk kepada undang-undang nomor 13 tahun 2011 tentang penanggulangan kemiskinan, kemudian permensos Nomor 28 Tahun 2017 tentang pengelolaan data terpadu Kesejahteraan Sosial, kemudian Peraturan Menteri Sosial nomor 3 tahun 2021 disebutkan bahwa penerima bantuan sosial itu adalah fakir miskin dan orang tidak mampu.  “Ini harus kita pahami  fakir miskin itu adalah warga yang tidak punya pekerjaan sama sekali dan tidak bisa memenuhi kebutuhan dasarnya, kemudian orang tidak mampu sesuai permensos adalah orang yang  punya pekerjaan punya penghasilan tapi cuma bisa mencukupi untuk makan sehari-hari itulah dapat sehari habis sehari inilah kriteria orang yang berhak mendapatkan bansos, ” tuturnya.
Masalah lain turut dijelaskan Noviarman, soal temuan dilapangan ada warga yang berkali-kali mengusulkan sebagai penerima bantuan tapi tak kunjung diakomodir, salah satu penyebabnya adalah penyampaian data pekerjaan tidak sesuai fakta. “Mohon maaf lah yo, kenapo bantuan yang diusulkan dak dapat-dapat ini penyebabnya warga kito banyak yang dak jujur  misalnya tukang ojek, kuli bangunan, harusnya catat sebagai buruh harian lepas tapi dibuat karyawan swasta, wiraswasta ini kan samo dengan pengusaha, begitu pulo sebaliknyo yang mampu dibuat tidak mampu inikan sudah salah kami mengimbau mari jujur lah membuat data, ” ajak Noviarman dengan logat bahas Jambi.
Apa yang dilakukan pihak Dinsos Kota Jambi diapresiasi oleh Anggota DPRD Kota Jambi, Komisi IV, H. Muslim, menurut politisi Partai Gerindara dapil Alam Barajo yang getol mengajak warga jujur menyampaikan data pekerjaan ini langkah tersebut sudah tepat, diharapkan para ketua RT juga harus mengitu irama pemkot. “Para ketua RT yang memiliki wewenang mendata warganya jangan pula memasukan data Penerima bansos berdasarkan kedekatan hubungan emosional, walaupun data ini juga disaring Dinsos Kota Jambi, ingat jangan pernah kita permainkan hak fakir miskin dan orang tidak mampu kalau kita mau selamat dunia akhirat, ” tegas HM panggilan akrabnya H. Muslim.
“Kami juga meminta kepada ketua RT, Lurah, Camat serta pihak Dinsos data-data penerima bansos ini juga disampaikan  kepada kami dewan biar kami juga bisa mengawasi agar kisruh ditengah masyarakat dapat diminimalisir, ” sambung HM yang turut didukung ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan.  (opi)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait