Selangkah Lagi Legalitas KFI Kelar

1931 views

Laporan wartawan jambi Yopi Hasbullah

JAMBI–Dalam waktu dekat Badan hukum Komunitas Facebook Indonesia (KFI) selesai.

Segera diterbitkannya legalitas komunitas KFI oleh Kementerian Hukum dan HAM ini menyusul telah diselesaikannya AD ART KFI dan susunan kepengurusan oleh para pendiri komunitas KFI Rabu sore (5/4) di Cafe Chiken Land Jelutung, Jambi.

Selain menyelesaikan AD ART, pada pertemuan itu juga disepakati bentuk logo komunitas serta visi-misi KFI.

Ihsanudin, Ketua Umum KFI mengatakan kesimpulan pertemuan para pendiri komunitas hari ini, menyepakati struktur kepengurusan seperti unsur ketua dan departemen atau devisi. “Ada delapan departemen yang disepakati tadi salah satunya departemen komimfo, hubungan antar daerah, pemerdaya perempuan dan anak, departemen hukum dan HAM dan masih banyak lagi lebih jelas nanti akan kami sampaikan kepada masing-masing pengurus serta anggota seluruh indonesia, ” katanya.

Menggingat KFI adalah komunitas skala nasional, ungkap pria yang akrab disapa bang Ihsan ini, pengurus tidak hanya berasal dari Jambi namun setiap provinsi di Indonesia juga akan dilibatkan. “Saya rasa kehadiran teman-teman dari provinsi lain juga sangat membantu dalam kepengurusan itung-itung mempermudah tugas departemen hubungan antar daerah, ” tututurnya.

Disinggung soal respon dari anggota KFI dari provinsi lain, diyakini Ihsan, setelah AD ART dan legalitas komunitas kelar dinotariskan, kepengurusan seluruh daerah juga sudah terbentuk. “Acuannya ya jambi karena pusatnya disini, mereka memang nunggu kita bahkan dari provinsi lain sudah mengelar pertemuan lebih dari hebohnya jambi, kami berharap teman-teman bersabar semua ini butuh proses yakinlah dalam waktu dekat semuanya kelar, ” pinta Ihsan.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait