rakyatjambi.co, KUALA TUNGKAL-Jelang Natal dan Tahun Baru 2018, para pemilik swalayan dan toserba di Kuala Tungkal, Tanjab Barat, masih saja memajang minuman dan makanan kadaluarsa. Aparat Kepolisian dari Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Tanjab Barat bersama Satpol PP dan Dinas Koperindag setempat pun melakukan razia.
Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga melalui Kasat Reskrim AKP Pandit Wasianto menyebutkan, barang kadaluarsa yang ditemukan hampir di semua swalayan dan toserba. Barang tak layak konsumsi tersebut disimpan oleh pemiliknya bercampur dengan barang lain yang masih layak konsumsi. Hal itu bisa mengecoh setiap konsumen jika tidak ekstra teliti memeriksa tanggal kadaluarsa barang makanan yang mereka beli.”Sat reskrim Polres Tanjab Barat pada hari Rabu tanggal 20 Desember 2017 sekira pukul 10.30 WIB s/d 12.30 WIB melaksanakan pengecekan di swalayan dan minimarket di seputaran kota Kuala Tungkal, sebagai langkah antisipasi masih beredarnya barang-barang kadaluwarsa yang mungkin bisa dikonsumsi oleh warga masyarakat,”kata AKP Pandit Wasianto kepada wartawan, Kamis (21/12).
Kasat menjelaskan, Adapun sasaran swalayan dan toserba yang terkena operasi petugas gabungan ini diantaranya, swalayan Asean, Toserba Aneka, Toserba Harapan Baru, swalayan Fress Tungkal dan Indomart di jalan Sudirman.
Sementara hasil yang dicapai, Swalayan Asean di Jalan Siswa, Kelurahan Tungkal Empat Kota, Kecamatan Tungkal Ilir Tidak ditemukan barang kadaluarsa ataupun yg tidak layak edar.
Kemudian, Toserba Aneka di Jalan Kapten Darham Kelurahan Tungkal Empat Kota. Di Toserba ini petugas mendapati Beberapa Produk yang Kadaluarsa, diantaranya : 15 Botol Master Splash Cologne, 4 Pcs Minyak Zaitun Mustika Ratu, 4 Kotak Jamu Kaplet Perawatan Wanita Mustika Ratu,1 Botol So Clin 500 ML, 1 Botol So Clin 250 ML, 12 Bungkus Belfoods sayap ayam bumbu pedas, 12 Bungkus Chicken Nugget Belfoods Daging Ayam Ceria,18 Bungkus Sosis Ayam belfoods dan 3 bungkus Nugget Belfoods ayam stick .
Sementara untuk Toserba Harapan di Jalan Pelabuhan Kelurahan Tungkal Empat Kota, Kecamatan Tungkal Ilir petugas tidak menemukan barang kadaluarsa ataupun yg tidak layak edar.
Selanjutnya swalayan Fress Tungkal di Jalan Patunas, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir. Disini petugas menemukan 1 botol kecil minuman lemon kedaluarsa.
Dan yang terakhir Indomaret di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tungkal Empat Kota Kecamatan Tungkal Ilir. Di Indomaret ini petugas mendapati
2 Bungkus Roto Merk Sari Roti Pisang Coklat (berjamur), 1 Bungkus Roti Arnon Cream Messies(berjamur), 25 buah Apel kadaluarsa dan 2 Buah Pear Kasaluarsa.
“Dalam hal pengecekan terhadap Swalayan dan Minimarket/Toserba, upaya yang dilakukan adalah himbauan agar Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018 untuk tidak memperdagangkan barang yang sudah kedaluarsa, dengan jalan selalu melaksanakan pengecekan terhadap item per item barang yang ada sehingga bisa termonitor mana barang yang sudah kadaluarsa atau belum,”kata AKP Pandit.
Kasat Reskrim menambahkan, terhadap Mini Market/Toserba yang ditemukan ada barang yang sudah Kedaluarsa, barang tersebut diamankan oleh Satgas pangan Polres Tanjab Barat.”Dan terhadap pemilik toko dilakukan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak menjual lagi barang yang sudah Kedaluarsa,”tandasnya. (eco)