Soal Proyek, Dewan Sesalkan Sikap Rekanan tak Transparan

692 views

TANJAB BARAT – Sepertinya pengerjaan Proyek yang bersumber dari APBD Provinsi yang diperkirakan milliaran rupiah, dengan dikerjakan oleh pelaksanaan pekerjaan PT Megasari Sejati dengan konsultan pengawas nya PT Yoga Tiga Consultant.

Mendapat respon dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dapil Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur, dari partai keadilan sejahtera (PKS) M. Rendra Usman .

Bahkan,beliau sangat menyayangkan tidak adanya keterbukaan informasi publik dalam pekerjaan pembangunan infrastruktur di bidang jembatan pada tahun 2020 melalui dana APBD Provinsi Jambi Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang tepatnya di Kecamatan pengabuan Kabupaten Tanjab Barat tepatnya untuk jembatan di Parit 6.

” harusnya nilai kontrak kerjanya tersebut dicantumkan dalam pekerjaannya, ini malah tidak dicantumkan,ada apa?” ungkapnya Rabu (26/8) kepada awak media

Diakuinya, selaku anggota DPRD provinsi dapil Tanjabbar dan Tanjabtim, pihaknya akan mengawasi secara detail selama kegiatan tersebut berlangsung.

” sesuai dengan undang-undang dan kewenangan yang diberikan, fungsi pengawasa akan tetap kita laksanakan, karena ini bisa saja ada indikasi lain,”cetusnya.

Lanjut dikatakannya,Pihaknya juga akan berkomunikasi dengan instansi terkait mengenai hal tersebut. Terlebih lagi bila nanti ada laporan-laporan mengenai pekerjaan tersebut.

” sebenarnya hal tersebut memang tidak boleh dan ini akan kami komunikasikan dengan instansi terkait mengenai keterbukaan informasi di lapangan,”ucapnya.

Sebelumnya diberitakan awak media, pekerjaan pembangunan infrastruktur di bidang jembatan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat pada tahun 2020 melalui dana APBD Provinsi Jambi Kabupaten Tanjung Jabung Barat Kecamatan pengabuan tepatnya untuk jembatan di Parit 6 minim pengawasan informasi.dan terkait hal tersebut mendapat kritikan dari Sekjen KNPI Tanjab Barat.(by)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait