Sungai Tercemar, Pengunjuk Rasa Tuntut Makin Group Ganti Rugi RP 12,4 Milliar

1201 views

IMG-20160905-WA0022Laporan Wartawan Rakyatjambi.co, Ekowijaya

rakyatjambi.co, TANJAB BARAT-
Setelah beberapa jam menggelar aksi, akhirnya perwakilan dari pengunjuk rasa di PT PSJ Makin Group bersedia melakukan mediasi dengan pihak perusahaan. Dengan dipimpin Camat Tungkal Ulu Dirwandi disaksikan langsung Kapolsek dan Danramil Tungkal ulu kedua belah pihak yang bermasalah bersedia melakukan mediasi didalam ruangan.

Saat melakukan mediasi koordinator Aksi M.Helius mengatakan, hasil Uji laboratorium dari pihak Kementrian lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa limbah cair dari PT PSJ murni mencemari sungai pengabuan.“Hasil Uji labor menyatakkan bahwa limbah PT PSJ Makin group dinayatakan diatas baku mutu atau tercemar, yang ngomong ini orang K LHK langsung,” terang Helius.

Helius menjelaskan, Pihak perusahaan dianggap telah menghina masyarakat karena hanya menawarkan uang ganti sebesar RP 150 juta atau lebih kecil dari tuntutan semula yakni sebesar RP 12,4 M.“Ya bertanggung jawablah ga perlu ada basa basi, kalau salah katakan secara jantan dan kesatria. Hasil labor PT makin sudah nyata2 tercemar. Kami hanya mintak dua opsi, Bayar atau tutup, karna saya sudah lelah bicara dengan Pejabat makin ini, persoalan ini juga sudah kami sampaikan ke KLHK pusat,” tegasnya.

Sementara itu, Pihak Makin Group melalui Staf humasnya Marianto membantah bahwa PT PSJ makin grup membuang limbah beracun ke sungai Pengabuan, Marianto juga menyatakan keberatan dengan permintaan dari pengunjuk rasa yang meminta ganti rugi RP 12,4 M.“Bila dikaitkan dengan masyarakat, masalah limbah harus dibuktikan dengan pihak yang ahlinya, kemudian Apa yang dimintakan masyrakat menurut kami menjadi sangat besar dan tidak masuk itung itungan perusahaan,” bebernya.

Satu jam berlalu, namun Mediasi di tingkat kecamatan tersbut belum jua membuahkan hasil kesepakatan.

Pihak perusahaan dan perwakilan pengunjuk rasapun akhirnya membuat kesepakatan untuk melanjutkan persoalan limbah itu ke pemerintah Kabupaten Tanjab Barat.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait