Kota Jambi – Terkait penertiban pedagang yang berada di wilayah Kota Jambi masih terkesan tampak kumuh dan tidak beraturan. Pemerintah Kota Jambi akan melakukan penataan dan penertiban agar tidak terkesan kumuh.
Walikota Jambi, Syarif Fasha saat di konfirmasi awak media, Sabtu (30/01/21), mengatakan bahwa pemkot tidak akan melihat dari aset kota dan aset provinsi, tetapi yang terdapat di kota jambi akan di tata dan di tertibkan agar jangan sampai terkesan kumuh.
Dinas Sosial (Dinsos) juga telah memberikan batas waktu sampai akhir bulan Februari 2021 penertiban para pedagang. Seluruh Lurah dan Camat di pinta mendata semua pedagang yang berjualan di atas bahu jalan, trotoar, di atas drainase serta pedagang malam yang meninggalkan meja lapak begitu saja.
“Kita tidak melarang pedagang untuk berjualan, namun semua memiliki jam-jamnya. Jangan sampai kota kita menjadi kumuh, karena kita sudah capek membangun dengan biaya yang cukup besar,” katanya.
Khusus pedagang di kawasan Tugu Juang yang masih banyak berjualan dan mengakibatkan kemacetan, Fasha sebut untuk di malam hari akan di bebaskan dengan cara berjualan agar mepet ke pinggir. Namun di siang hari pihaknya melarang untuk berdagang.
“Semua ini masih dalam tahap pendataan dan peringatan. Kemungkinan di pertengahan Februari atau akhir Februari baru kita lakukan action terhadap semuanya,” terangnya.
Kepada pedagang yang masih bandel, pemkot akan lakukan penertiban sesuai Perda yang memiliki sanksi, denda dan sanksi lain-lainnya.
Fasha menambahkan, untuk memberikan satu tempat khusus untuk para pedagang yang mana tempat tersebut sudah banyak di siapkan, namun pedagang-pedagang tetap berjualan di pinggir jalan.
“Hal kecil sudah kita siapkan seperti pasar yang terdapat di Talang Banjar yang mana para pedagang sudah kita suruh masuk namun mereka malah kucing-kucingan dengan kami. Untuk kali ini kita main adu bosan saja, bosan kita yang tertibkan atau bosan yang berdagang,” tutupnya. (Dre)