H. Bakri Turut Hadir dalam Acara Ini
KUALA TUNGKAL- Dengan di pukulnya Gong oleh Bupati Tanjung Jabung Barat H Safrial maka rangkaian kegiatan Bursa Inovasi Desa yang digelas di Aula Kantor Bupati Resmi dibuka kamis (28/12).
Melalui Dinas Pemerintahan Desa (PMD) Tanjab Barat, kegiatan Bursa Inovasi Desa di diikuti seluruh perangkat desa Se Tanjung Jabung Barat.
Dalam sambutanya Bupati menyampaikan, kapasitas desa dalam menyelengarankan pembangunan dalam persepektif “desa membangub” masih tebatas. Keterbatasan itu dapat dideteksi pada para pelaku , kualitas tata kelola desa, maupun suport system yang mewujurkan melalui regulasi dan kebijakan pemerintah yang terkait dengan desa. “Jika Kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pemanfaatan kegiatan pembangunan kurang optimal, maka kondisi itu memberikan dampak terhadap kesejahteraan dan peningkatan ekonomi.” terangnya.
Sesuai hasil evaluasi Kementerian Desa, Tegas Bupati, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), lingkup penggunaan Dana Desa pada umumnya masih didominasi oleh pembangunan prasarana dan sarana infrastruktur perdesaan.” PID dirancang untuk mendorong dan memfasilitasi penguatan kapasitas desa yang diorientasikan untuk memenuhi pencapaian target RPJM dan program prioritas Kemendes PDTT melalui peningkatan produktivitas desa dengan bertumpu pada pengembangan potensi ekonomi lokal dan kewirausahaan, peningkatan kualitas SDM, serta pemenuhan dan peningkatan Infrastruktur desa khususnya yang secara langsung berpengaruh terhadap perkembangan perekonomian di Tanjabarat.” paparnya.
Sementara itu, Kepala dinas Pemerintahan Desa DPD Tanjab Barat Mulnyadi mengatakan, Tanjung jabung barat merupakan salah satu daerah terpilih untuk pelaksanaan program tersebut. “Dengan adanya Bursa Inovasi Desa ini kami berharap dapat menambah wawasan kita semua serta dapat meningkatkan kualitas dan manfaat pelaksanaan pembangunan di desa agar lebih efektif dan inovatif,” harapnya.
Sedangkan Serketaris Direktorat Jendral Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Dan Kemenrtian Desa H Muklis berharap kegiatan itu dapat terlaksana dengan baik dan lancar sesuai yang diharapkan. Sehingga apa yang didapat pada acara tersebut dapat diimplementasikan di tanjabarat masing-masing sesuai dengan potensi sumber daya yang ada.
Dalam menjalankan program ini desa juga dapat kewenangan berdasarkan UU NO 6 Tahun 2014 tentang Desa diantaranya Kewenangan berdasarkan Hak asal Usul dan Kewenangan kola skala Desa.“Jangan takut berinovasi selama tidak melanggar aturan. Dengan ada inovasi di desa, Insya Allah akan melahirkan desa yang mandiri,” pungkasnya.
Acara yang berjalan meriah juga nampak dihadiri oleh Bupati Tanjab Barat, PDTT Pusat, angota DPR-RI, unsur Forkompinda, kepala Dinas P3AP2 Provinsi, para Camat setanjab Barat hinga perangkat desa setanjab Barat. (eco)