Terjaring Razia, Puluhan Pengendara Diberikan Surat Tilang

1267 views

Jambi – Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi (Satlantas) kembali melaksanakan kegiatan razia rutin terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas di Kota Jambi.

Kegiatan razia rutin tersebut dilaksanakan di kawasan Jalan Pangeran Hidayat Pal V Kota Baru Kota Jambi sekitar pukul 09:00 WIB, terlihat setiap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas diberhentikan petugas untuk di periksa surat-surat kendaraan.

Pantauan dilapangan terlihat salah satu pengendara roda dua menangis meminta maaf kepada petugas saat hendak kendaraannya ditilang karena tidak memiliki surat-surat kendaraan, dan juga terdapat anak pelajar yang tidak memakai helm diberikan surat tilang oleh petugas.

Kasubnit Turjawali Satlantas Polresta Jambi IPDA Sarno saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan razia tersebut dilaksanakan dalam rangka penindakan yang ditingkatkan Satlantas Polresta Jambi terhadap pengendara roda dua maupun roda empat pihaknya menerjunkan sebanyak 15 personil dalam razia tersebut.” Petugas berhasil mengamankan sebanyak 37 pengendara, Diantaranya 31 STNK diberikan surat tilang, 5 SIM juga diberikan surat tilang, dan 1 Unit Kendaraan Roda Dua diamankan petugas karena tidak memiliki surat-surat kendaraan” Ujar IPDA Sarno. Senin (10/9).

IPDA Sarno juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut masih di temukan beberapa pengendara yang mencoba menghindari dari pemeriksaan petugas saat hendak di razia, dan juga masih ditemukan pengendara yang nekat memutar arah melawan arus untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Selanjutnya IPDA Sarno menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat berkendara membawa surat-surat kendaraan dan selalu memakai helm
dan kaca spion saat berkendara, patuhi rambu-rambu lalulintas agar tidak terjadi kecelakaan.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait