Terkonfirmasi Positif Covid-19, 10 Penyelenggara Pemilu Akan Diganti

528 views

Muara Bulian – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Batanghari, akan melakukan pergantian terhadap petugas penyelenggara Pemilu pada 9 Desember 2020 mendatang yang positif Covid-19. Kamis (03/12).

Tercatat untuk sementara berdasarakan hasil uji swab yang di dapati dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Batanghari, sedikitnya 10 orang petugas penyelengara pemilu yang dinyatakan terkonfirmasi positif.

Komisioner KPUD Batanghari Harapan Nami mengatakan, dengan adanya di temukan hasil tersebut, Pihak KPU Kabupaten Batanghari pun akan memerintahkan petugas PPK maupun PPS setempat untuk melakukan pergantian terhadap petugas penyelenggara pemilu yang terkonfirmasi positif tersebut.

“Kemarin didapatkan 10 orang petugas penyelenggara pemilu yang terpapar Covid-19 dari hasil Swab yang telah keluar, Kami telah memerintahkan petugas PPK maupun PPS untuk melakukan pergantian atas petugas yang terkonfirmasi tersebut,”Ujarnya.

Kadir juga menjelaskan, pergantian tersebut akan dilakukan, karena mengingat waktu isolasi untuk penyembuhan tidak mungkin dapat dilakukan, dikarenakan pelaksanaan pencoblosan terhitung tinggal lima hari lagi.

“Pergantian penyelenggara pemilu nantinya akan melibatkan tenaga dari lembaga pendidikan maupun profesi lainnya. Dan saat ini pihak kami juga masih menunggu hasil swab dari penyelenggara pemilu lainnya, yang sebelumnya sempat dinyatakan reaktif rapid tes, dengan jumlah reaktif sebanyak 227 orang,”Tutupnya.(RUD)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait