TANJAB BARAT-Tim Petir Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat, Jambi.berhasil mengamankan Tiga tersangka pelaku perampokan dan pembunuhan di Jalan Raja Erang RT. 04, Merlung Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat bersama sebuah mobil mini bus BG 1156 AA.
Ketiga tersangka tersebut, yakni DS (17), RF (15) serta RS (21) yang merupakan warga Kecamatan Batang Asam, Tanjab Barat, ini diciduk saat berusaha melarikan diri menggunakan mobil mini bus BG 1156 AA.
Dari Penangkapan para dipimpin langsung Kapolsek Merlung AKP Marwiyansyah, SH, MH diback up Polsek Mandi Angin.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengungkapkan para pelaku ditangkap, Rabu (14/07/21) pada waktu dan tempat berbeda.
Pelaku RF (15) warga Perumahan PT DAS, Desa Lubuk Bernai, ditangkap sekitar pukul 02.30 WIB di jalan Lintas timur KM.121 Desa Dusun Mudo, Muara Papalik, Tanjab Barat.
Kemudian petugas menangkap pelaku DS (17), dan RS (21) yang juga warga Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam.
Ketiganya ditangkap dalam perjalanan pelarian di jalan Lintas Sarolangun-Muara Tembesi KM. 59 Desa Taman Dewa Kec. Mandi Angin Kab. Sarolangun menggunakan mobil mini bus BG 1156 AA.
“Dalam penangkapan pelaku ini di Polsek Merlung dibantu IT cek posisi, terdeteksi pelaku masih berada di Desa Kampung Baru Kec. Muara Tembesi,” kata Kapolres AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK saat konfrensi pers di Mapolres, Kamis (15/97/21).
Dalam pengejaran ini kemudian Kapolsek Merlung berkordinasi dengan Kapolsek Lintas Bhatin 24 dan Polsek Mandi Angin Sarolangun berhasil mengamankan para pelaku sekitar pukul 06.30 WIB.
Kapolres menjelaskan pelaku utama diamankan 2 orang. Sementara 1 orang lagi turut diamankan karena membantu salah satu pelaku bersembunyi atau melarikan diri.
Guntur mengatakan RS ditangkap lantaran berperan dalam membantu pelarian pelaku DS alias Dahlan Sumanto (otak pelaku pembunuhan) ke Muara Enim.
RS sendiri diketahui merupakan abang kandung pelaku DS.
Seperti diketahui, sebelumnya peristiwa sadis perampokan dan pembunuhan oleh orang tak dikenal (OTK) terjadi pada, Senin (12/07/21) sekitar pukul 03.30 WIB.
Korban Sadriwan (61) yang merupakan warga di Jalan Jl. Raja Erang RT. 04, Kelurahan Merlung Kecamatan Merlung meninggal bersimbah darah dengan sejumlah luka tusukan di tubuhnya pada bagian pundak dan kepala. (by/*)