Timses Saling Intai Pelanggaran Kampanye

1048 views

Beritaduo.com, MUARA BUNGO-Kedua tim kampanye dari calon bupati dan wakil bupati bungo saling lapor terkait keberadaan alat peraga kampaye yang masih terpasang.

Dani Saputra selaku anggota panitia pengawas pemilu kabupaten (panwaskab) Bungo saat di kofirmasi via seluler mengakui adanya laporan dari dua tim kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati bungo . Menurutnya keduanya terdapat alat peraga kampanye seperti spanduk yang masih terpasang di tengah masyarakat.

“Ada dua laporan kepada panwaskab, keduanya melaporkan adanya spanduk yang masih terpasang, keduanya berada di zona kecamatan rimbo tengah, dan saya telah meminta kepada panwascam untuk memeriksa kebenarannya,” kata dani saat dikonfirmasi, kemarin.

Diakuinya, sebelumnya wilayah kecamatan rimbo tengah tidak ditemukan adanya alat peraga kampanye yang terpasang, menurutnya, adanya alat peraga kampanye yang masih terpasang ulah dari tim sukses yang nakal. Ini terbukti dari adanya alat peraga kampanye seperti spanduk yang terpasang di pentas pernikahan salah satu warga perumnas, dan spanduk yang berbeda terpasang di dusun Sungai Buluh.

“Setalah panwascam melakukan kroscek, memang benar adanya spanduk dua kandidat yamg terpasang di tempat berbeda, yang satunya di pesta pernikahan dan yang satunya di dusun sungai buluh, keduanya sudah di turunkan oleh panwascam Rimbo Tengah,” jelas.

Menurut dani, tidak semestinya kedua tim kampanye melakukan hal yang melanggar PKPU, karena perbuatan tersebut bisa berakibat fatal bagi kedua calon.

“Kita minta untuk tidak lagi melakukan kesalahan, karena hal tersebut bisa berakibat fatal bagi calon,” paparnya.

Sementara itu, darussalam ketua panwascam rimbo tengah saat di konfirmasi mengkui adanya temua spanduk kedua pasangan calon, dan spanduk tersebut telah dibersihkan.(AH)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait