Ujang Akui Beri Uang Kepada Saipudin

1037 views

Jambi – Sidang lanjutan Kasus suap Pengesahan RAPBD dipengadilan Negeri Jambi menghadirkan beberapa saksi kasus tersebut.

Saksi Ujang Hariadi yang sempat mangkir pada persidangan beberapa waktu lalu, kini daat menghadiri sidang menjadi Saksi.

Ujang Hariadi Selaku Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi mengaku telah memberikan uang kepada Terdakwa Saipudin sebanyak Rp 30 Juta.”Rp 30 juta saya serahkan dan antar kerumah Pak Saipudin,” Katanya, saat memberikan keterangannya, Senin (5/3).

Dirinya mengaku merasa resah dimintain uang terus oleh Terdakwa Saipudin.”Saipudin meminta uang kepada saya, tidak disebutkan jumlahnya, keperluannya saya tidak tahu,” katanya.

Mengaku merasa resah, dirinya lalu mencari pinjaman uang untuk memenuhi permintaan Terdakwa Saipudin. “Sebagian uang saya sebagian saya pinjam kepada kawan. Rp 10 Juta uang saya, Rp 20 Juta uang teman,” pungkasnya.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait